iNewsCilegon.id - Mantan Juru bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) Febri Diansyah menyatakan kesiapannya menjadi pengacara Putri Candrawathi, istri Irjen Pol Ferdy Sambo tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.
Dalam akun resmi Twitternya yang diunggah pada Rabu (28/9/2022), Febri menjelaskan tentang keputusannya ini yang disebut membuat sebagian orang kecewa terhadapnya.
"Saya paham, ada yang setuju ada yang tidak. Mungkin juga ada yg marah, kecewa atau bahkan mendukung, sebagai bentuk pilihan profesional sebagai advokat," ujarnya, dikutip iNewsCilegon.id dari twitter @fedridiansyah, pada Kamis (29/9/2022).
Unggahan inipun menuai komentar pedas warganet.
"Mana ada ceritanya pengacara dibayar untuk objektif, sudah jelas dibayar untuk membela clientnya," tulis pemilik akun twitter @bobwiratama
"Klo sdh obyektif 1000% masuk penjara, mana ada client berani bayar em em an klo tahu pasti msk penjara," komentar akun @Long77785509
"Tadinya saya percaya njenengan punya integritas dan idealisme lebih, Mas. Jujur kecewa. Tapi itu hidup njenengan, pilihan njenengan. Apakah ini pertanda pejabat/mantan pejabat pada dasarnya sama saja? Cuma beda kepentingan saja? Entahlah," komentar lainnya @puncak_komedi.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait