JAKARTA, iNewsCilegon.id – Setelah lama tak ditahan, Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi akhirnya ditahan. Pengumuman penahanan disampaikan langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hari ini, Jumat (30/9/2022).
Putri Candrawathi merupakan salah satu tersangka dari total lima tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. Empat tersangka lainnya adalah Ferdy Sambo, Bharada E, Kuat Maruf dan Bripka Ricky Rizal.
Keempat tersangka ini sebelumnya sudah ditahan jauh-jauh hari sebelumnya. Tidak ditahannya Putri Candrawathi memicu polemik di masyarakat.
Penahanan disampaikan langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Hari ini saudara PC kita putuskan untuk ditahan di Rutan Mabes Polri," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jumat (30/9/2022).
Penahanan diputuskan setelah Putri Candrawathi diperiksa kesehatan jasmani dan psikologi oleh tim penyidik Mabes Polri. Dari hasil pemeriksaan kondisi psikologis dan fisik PC dinyatakan baik.
"Kami mendapatkan laporan jasmani dan psikologi saudara PC saat ini dalam keadaan baik," katanya.
Kapolri menegaskan penahanan Putri Candrawathi untuk mempermudah proses penyerahan berkas tahap II. “Hari ini PC kita putuskan untuk ditahan," katanya.
Kapolri menyatakan tidak ada perlakuan khusus untuk PC. Standar penahanan rutan untuk PC sama dengan tahanan yang lain.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait