get app
inews
Aa Read Next : Hakim yang Vonis Mati Ferdy Sambo Mertua Kiky Saputri? Cek Faktanya!

Putri Candrawathi Diduga Lakukan Malingering, Apa itu?

Selasa, 06 September 2022 | 10:18 WIB
header img
Malingering atau pura-pura sakit (Foto: ilustrasi)

JAKARTA, iNewsCilegon.id - Mungkin Anda mengenal orang yang suka pura-pura sakit untuk mangkir dari janji atau tanggung jawabnya. Bisa jadi, teman atau kenalan Anda tersebut mengalami sindrom ‘pura-pura sakit’ yang dalam dunia medis disebut dengan malingering.

Dan hal ini dicurigai oleh salah satu tersangka pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi

Pasalnya, Putri Candrawathi sering melakukan praktik malingering atau pura-pura sakit baik secara mental dan fisik guna menghindari hukuman kepada dirinya atas kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir J. 

Penasaran apakah ia benar-benar memiliki malingering atau tidak? Coba cek di sini ciri-ciri malingering atau pura-pura sakit.

Dilansir dari berbagai sumber, Malingering adalah penyimpangan perilaku yang menyebabkan pelakunya mengaku sakit meski ia sebenarnya dalam keadaan sehat, atau bertindak seolah-olah penyakitnya lebih parah dari yang sesungguhnya, dengan tujuan mendapatkan keuntungan pribadi. 

Para ahli tidak memasukkannya sebagai penyakit mental, karena mereka yang pura-pura sakit atau mengalami malingering justru termotivasi akibat keadaan lingkungan sekitarnya.

Para ahli menyebutkan bahwa sindrom ini berkaitan dengan gangguan kepribadian yang antisosial serta riwayat kepribadian penderitanya. 

Berbeda dengan sindrom Munchausen yang terjadi akibat ingin mendapatkan perhatian lebih dari orang lain, justru malingering ini terjadi akibat beberapa hal seperti:

  • Berusaha menghindari hukuman dalam kasus kriminal tertentu
  • Keinginan untuk menggunakan obat-obatan terlarang atau menyalahgunakan obat
  • Sedang dalam kegiatan militer, memalsukan kesehatannya agar mendapat keringanan
  • Ingin mendapat tunjangan pekerjaan, sehingga melakukan klaim palsu

Menurut Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorder edisi ke-5 (DSM-5), malingering dapat dideteksi jika ia memiliki ciri dan tanda berikut:

Sedang berada dalam kondisi medikolegal. Medikolegal adalah ilmu medis yang berkaitan dengan hukum. Dalam hal ini orang dengan malingering akan ‘kambuh’ jika sedang berada dalam kasus hukum tertentu.

  • Cenderung tidak bisa diajak kerja sama, dan melanggar berbagai peraturan. 
  • Orang yang punya malingering, tak hanya memalsukan status kesehatannya saja tetapi sering melanggar peraturan dan tidak kooperatif jika diminta untuk bekerja sama.
  • Hal ini yang terjadi ketika ia diperiksa oleh dokter, ia akan mudah tersinggung dan mengelak.
  • Mengeluhkan gejala yang berlebihan. 
  • Orang dengan malingering akan mengeluhkan gejala yang ia rasakan dengan berlebih-lebihan dan mengatakan bahwa ia memiliki penyakit yang parah.
  • Memiliki gangguan kepribadian antisosial, yaitu gangguan perilaku yang tidak menghargai hukum serta norma sosial yang berlaku.

Sebenarnya, tidak ada pemeriksaan fisik khusus untuk mendeteksi sindrom ini kecuali pemeriksaan tes medis yang dapat menunjukkan bukti bahwa pasien tersebut tidak sedang sakit. 

Sementara, biasanya para ahli akan memeriksanya dengan pemeriksaan mental yang dilakukan dengan cara memberikan berbagai pertanyaan pada orang yang dicurigai malingering. 

Orang yang mengalami malingering akan menunjukkan berbagai gejala berikut ketika dilakukan pemeriksaan mental:

  • Mudah tersinggung dan berkelit ketika ditanyakan terkait dengan kesehatan atau penyakit yang sedang dideritanya tersebut.
  • Tidak segan-segan melayangkan ancaman bunuh diri.
  • Ketika ditanyakan akan mengelak dan cenderung memberikan jawaban yang berbelit-belit.
  • Dari berbagai pertanyaan yang dilayangkan secara terus-menerus, biasanya pelakunya akan memberikan jawaban yang tidak konsisten dan hal ini yang kemudian dapat menandakan bahwa ia hanya berpura-pura saja.

Editor : Mahfud

Follow Berita iNews Cilegon di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut