get app
inews
Aa
Read Next : Kehadiran Lesti Kejora di Kantor Polisi Kejutkan Warganet, Cabut Laporankah?

Istri Ferdy Sambo Akhirnya Ditahan, Kapolri Umumkan Langsung

Jum'at, 30 September 2022 | 20:17 WIB
header img
Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo akhirnya ditahan. Penahanan di Rutan Mabes Polri mulai hari ini Jumat 30 September 2022 Foto: MPI.

JAKARTA, iNewsCilegon.id – Setelah lama tak ditahan, Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi akhirnya ditahan. Pengumuman penahanan disampaikan langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hari ini, Jumat (30/9/2022).

Putri Candrawathi merupakan salah satu tersangka dari total lima tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. Empat tersangka lainnya adalah Ferdy Sambo, Bharada E, Kuat Maruf dan Bripka Ricky Rizal.

Keempat tersangka ini sebelumnya sudah ditahan jauh-jauh hari sebelumnya. Tidak ditahannya Putri Candrawathi memicu polemik di masyarakat.

Penahanan disampaikan langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Hari ini saudara PC kita putuskan untuk ditahan di Rutan Mabes Polri," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jumat (30/9/2022).

Penahanan diputuskan setelah Putri Candrawathi diperiksa kesehatan jasmani dan psikologi oleh tim penyidik Mabes Polri.   Dari hasil pemeriksaan kondisi psikologis dan fisik PC dinyatakan baik.

"Kami mendapatkan laporan jasmani dan psikologi saudara PC saat ini dalam keadaan baik," katanya.

Kapolri menegaskan penahanan Putri Candrawathi untuk mempermudah proses penyerahan berkas tahap II. “Hari ini PC kita putuskan untuk ditahan," katanya.

Kapolri menyatakan tidak ada perlakuan khusus untuk PC.  Standar penahanan rutan untuk PC sama dengan tahanan yang lain.

Editor : Mahfud

Follow Berita iNews Cilegon di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut