CILEGON, iNewsCilegon.id - Hakim pengadilan jakarta selatan telah menjatuhkan vonis kepada dua pelaku utama kasus pembunuhan Brigadir J, pada Senin (13/2/2023). Dalam putusannya, Hakim menjatuhkan vonis mati kepada Ferdy Sambo dan vonis seumur hidup atau 20 tahun penjara kepada Putri Chandrawati.
Putusan hakim tersebut jelas menuai reaksi dari seluruh warga indonesia, baik didunia nyata maupun dunia maya. Namun, ternyata perhatian publik tak hanya kepada vonis yang diterima Sambo, tapi juga kepada unggahan anak Ferdy Sambo yang bernama Trisha Eugelinca Ardyadana dalam akun instagram miliknya.
Beberapa hari menjelang vonis kedua orang tuanya, Trisha membagikan foto diduga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang tengah berpelukan erat.
Pada keterangan foto, Trisha mengungkapkan rasa sayang kepada kedua orang tuanya.
"Iloveuboth," tulis Trisha pada keterangannya.
Sementara dihari putusan vonis, Trisha mengunggah sebuah lagu berjudul "Gugur Bunga".
Sontak, unggahan Trisha pun menuai komentar beragam warganet, ada yang turut bersedih ada juga yang bersyukur atas putusan hakim kepada kedua orang tuanya.
"Trisha semangat jujur sedih bgt denger putusan sidang hari ini semangat ya cantik km berhak bahagia jujur sedih sesedih itusemangat trishhhhhh," tulis warganet.
"Semoga sll ada pengampunan dirasa sesal yang mendalam," ucap warganet.
"Alhamdulillah hukum mati bravo pak hakim," kata warganet lainnya.
Editor : M Mahfud