Laporan istri Ferdy Sambo Dinilai Halangi Penyidikan Kasus Brigadir J

Putranegara
Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi menyambangi Mako Brimob (foto: istimewa)

JAKARTA, iNewsCilegon.id – Laporan Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo tentang kekerasan seksual padanya yang dilakukan Brigadir J dinilai Bareskrim Polri sebagai upaya menghalangi penyidikan kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Selain laporan tersebut, laporan lain yang dinilai bermotif sama adalah percobaan pembunuhan terhadap Bharada E.

Sebelumnya, dua laporan polisi yang dimaksud kategori Obstruction of Justice tersebut, awalnya dibuat di Polres Metro Jakarta Selatan lalu ditarik ke Polda Metro Jaya serta dinaikan statusnya ke penyidikan. 

Kini, dua laporan itu dihentikan oleh Bareskrim Polri lantaran tidak ditemukan peristiwa pidana. 

"Bahwa perkara ini statusnya sudah naik sidik. Kemudian berjalan waktu kasus yang dilaporkan dengan korban Brigadir Yosua ternyata menjawab dua LP tersebut," kata Dir Tipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi terpisah.

Dengan demikian dua laporan tersebut dihentikan penyidikannya.
 

Editor : M Mahfud

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network