JAKARTA, iNewsCilegon.id - Operasi Tangkap Tangan (OTT) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada dari Rektor Universitas Lampung (Unila), Prof Dr Karomani, membuat seluruh civitas akademika Unila terkejut.
Dilansir dari berbagai sumber, Prof Dr Karomani diketahui baru menjabat sebagai Rektor per 25 November 2019 untuk masa jabatan 2019-2023.
Sebelumnya, Prof Dr Karomani sukses menumbangkan dua pesaingnya yakni Prof Bujang Rahman dan Prof Muhammad Kamal dalam Pemilihan Rektor (Pilrek) 18 Oktober 2019.
Prof Karomani diketahui memperoleh suara senat sebanyak 44 suara, sementara Prof Bujang Rahman hanya memperoleh 22 suara dan Prof Muhammad Kamal hanya mendulang 6 suara.
Hasil ini membawanya menahkodai Unila. Ia dilantik oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makariem Jakarta.
Prof Karomani lahir di Menes, Pandeglang, Banten, pada 30 Desember 1961. Prof Karomani menamatkan pendidikan di SD Cipicung 01, Pandeglang, Banten, tahun 1975. Lulus dari SD, ia melanjutkan pendidikan di SMP YPP Menes 1975.
Lalu, melanjutkan pendidikan Sekolah Menengah Atas di SPGN Pandeglang Banten tahun 1982. Setelah tamat, ia pun melanjutkan pendidikan di IKIP Bandung atau yang sekarang Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung tahun 1987.
Lulus S1, ia kemudian melanjutkan pendidikan S2 dan S3 di Universitas Padajajaran Bandung tahun 1987 dan 2007.
Diketahui, Prof Dr Karomani kena OTT pada saat berada di Bandung, pada Sabtu (20/8/2022) dinihari. Kabar yang beredar, penangkapan tersebut terkait penerimaan mahasiswa kedokteran.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait