KARAWANG, iNewsCilegon.id - Video berisi dugaan penyiksaan seorang wartawan yang dilakukan oleh sejumlah oknum ASN di Dinas Pemerintahan Daerah (Pemda) Kabupaten Karawang hebohkan media sosial.
Dalam video tersebut, Dua wartawan bernama Gusti Sevtian alias Junot dan Zaenal tampak dijemput paksa, dipukul bahkan keduanya dipaksa minum air kencing oleh oknum tersebut.
Unggahan itupun ramai dijagat maya dan membuat prihatin sejumlah pihak.
Salah satu korban, Junot mengatakan, penganiayaan diterimanya dari malam hari sampai pagi hari. Ia sadarkan diri dan bisa pulang karena dijemput oleh saudaranya.
"Saya diselamatkan ke salah satu kantor dinas. Dan baru pulang kerumah pukul 18:00 wib pada hari Minggu (18/9/2022)," kata Junot.
Junot menduga, penyiksaan itu terjadi karena dirinya dianggap provokasi, dan memblow up terkait jabatan kosong dan persoalan lainnya yang ada di Pemda Karawang.
"Pelaku diduga tidak hanya oknum pejabat itu saja, namun ada oknum ajudan berinisial R yang juga Aparatur Sipil Negara (ASN) Karawang, ada ancaman juga bahwa saya jangan buka LP, Kalau buka LP saudara saya diancam akan diberhentikan dan ada ancaman pembunuhan dengan mengatakan nanti anak saya jadi anak yatim," ucap Junot.
Dijelaskan Junot, penganiayaan yang diterimanya terpisah dengan korban bernama Zaenal yang juga merupakan seorang jurnalis.
Firman Firdaus, SH, praktisi hukum dan juga Pengamat Kebijakan publik, mengutuk pelaku yang diduga aparatur sipil negara (ASN) di pemerintahan daerah kabupaten Karawang, yang telah melakukan dugaan penculikan dan penganiayaan yang disertai pemaksaan meminum air kencing itu sungguh perlakuan yang tidak beradab dan tidak bermoral.
Firman Firdaus meminta kepada stakeholder yang berkepentingan, hususnya Bupati Karawang Dr Hj Cellica Nurrachadiana agar cepat bertindak memanggil oknum ASN berinisial A dan R yang telah mencoreng nama baik Pemda Karawang.
"Para pelaku bisa kena pasal berlapis, kalau memang terbukti melawan hukum dengan penyanderaan disertai pemukulan dan memaksa meminum air kencing, bisa dihukum lama di hotel prodeo," ujarnya geram.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait