JAKARTA, iNewsCilegon.id - Laporan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh Lesti Kejora terhadap Rizky Billar berbuntut panjang. Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meminta kepada semua lembaga penyiaran untuk tidak menjadikan pelaku KDRT sebagai pengisi acara atau penampil dalam semua program siaran, baik di televisi dan radio.
Dikutip iNewsCilegon.id dari laman akun instagram resmi milik KPI @kpipusat, Sabtu (1/10/2011), Komisioner KPI Pusat Nuning Rodyah mengatakan, para figur publik harus memberi contoh positif kepada pemirsa, baik melalui apa yang nampak di layar kaca maupun contoh dalam kehidupan sehari-hari.
“Segala bentuk kekerasan, terutama KDRT, merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia,” ujar Nuning.
Unggahan inipun menuai beragam komentar warganet.
"Awal kehancuran karir seseorang," tulis @aksa483.
"Mantap, bila perlu gak boleh muncul di yutup, konten manapun," komentar lainnya @homas_lubis.
"Fix udah kayak korea yakan klo ada skandal langsung gausah muncul di tv lgi," tambah @aldyyansajaya.
Seperti diketahui, pada Rabu (28/9/2022) Penyanyi dangdut jebolah ajang pencarian bakat Lesti Kejora melaporkan suaminya yang merupakan aktor sekaligus penyanyi Rizky Billar ke polisi atas tindak kekerasan dalam rumah tangga.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait