JAKARTA, iNewsCilegon.id – Buntut Tragedi Stadion Kanjuruhan, Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat dicopot dari jabatannya. Perwira menengah tersebut sementara dipindahkan ke Mabes Polri.
Mutasi Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat diputuskan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Tragedi Stadion Kanjuruhan terjadi Sabtu 1 Oktober 2022. Sebanyak 125 orang tewas termasuk 2 orang polisi.
AKBP Ferli Hidayat kemudian digantikan oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Putu Kholis Aryana.
"Mengganti Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat dimutasikan jadi Pamen SSDM Polri," ujar Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, Senin (3/10/2022).
Polri juga menyebut 28 polisi diduga melanggar etik dalam pengamanan di Stadion Kanjuruhan yang menyebabkan kerusuhan. Sembilan di antaranya perwira. "Ada 28 personel," ujar Dedi Prasetyo.
Tragedi itu terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang usai pertandingan Arema FC versus Persebaya Surabaya. Kekalahan 2-3 atas Persebaya membuat sebagian penonton mengamuk.
Polisi pun mengamankan situasi tetapi justru memicu kepanikan setelah gas air mata meledak di tribun. Penonton di tribun spontan meninggalkan stadion sampai berdesak-desakan.
Akibatnya 125 orang meninggal dan ratusan lainnya dirawat di rumah sakit.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait