CILEGON, iNewsCilegon.id - Pemerintah Kota Cilegon telah mencapai sistem penjaminan kesehatan secara menyeluruh. Hal itu terbukti dengan diresmikannya Universal Health Coverage (UHC) Kota Cilegon oleh Wali Kota Cilegon Helldy Agustian yang berlokasi di Aula Dinas Kesehatan Kota Cilegon, Rabu (26/10/2022).
UHC merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan semua penduduk atau paling sedikit 95 persen dari jumlah penduduk telah terdaftar sebagai peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan yang bermutu dengan biaya terjangkau.
Saat ini, capaian UHC dalam pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di kota Cilegon telah mencapai 96,81 perse, tercatat sebanyak 441.172 jiwa masyarakat Cilegon telah terdaftar sebagai peserta dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Capaian ini menjadi salah satu pencapaian UHC terbesar di Provinsi Banten di luar Tangerang Raya.
Dengan pencapaian tersebut, warga Kota Cilegon yang telah terdaftar dalam Jaminan Kesehatan Nasional yang tengah membutuhkan pelayanan kesehatan dapat terlayani di empat rumah sakit di Kota Cilegon yaitu RSUD, Hermina, Kurnia dan Krakatau Medika hanya dengan menggunakan KTP Cilegon. Pencapaian UHC ini sebagai wujud nyata Pemerintah Kota Cilegon dalam memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat.
Wali Kota Cilegon Helldy Agustian mengungkapkan rasa syukur atas terealisasinya program UHC di Kota Cilegon dengan melakukan sujud syukur.
"Syukur alhamdulillah hari ini salah satu program KCS yaitu Bantuan Kesehatan melalui program UHC dapat terealisasikan, saya ucapkan terima kasih kepada Dinas Kesehatan dan seluruh instansi yang terlibat sudah bekerja keras untuk mensukseskan program UHC ini," ucap Helldy setelah sujud syukur.
Helldy menyampaikan dengan bermodalkan KTP masyarakat Kota Cilegon yang kurang mampu dapat mengakses layanan kesehatan gratis di 4 Rumah Sakit di Kota Cilegon.
"Program UHC ini kami khususkan untuk masyarakat Cilegon yang kurang mampu yang tidak bisa membayar karena tidak kemampuannya, kami sebenarnya pernah membantu tetapi terkendala sebab ada prosesnya yaitu dengan menunggu selama 14 hari baru bisa digunakan, sekarang tidak perlu menunggu 14 hari hanya bermodalkan KTP Cilegon masyarakat dapat menggunakan fasilitas kesehatan di 4 rumah sakit yang telah kita lakukan kerjasama," katanya.
Oleh karena itu, Helldy mengimbau kepada Rumah Sakit yang telah bekerjasama untuk tidak menolak masyarakat Cilegon yang kurang mampu untuk berobat. "Saya himbau untuk RSUD, RSKM, RS Kurnia dan RS Hermina tolong setelah ini jangan pernah menolak orang-orang Cilegon yang kurang mampu yang ingin berobat dengan menggunakan KTP, dan saya harap agar kedepan dapat bekerja sama dengan rumah sakit lain di Kota Cilegon agar supaya program UHC ini dapat berlaku di seluruh Rumah Sakit di Kota Cilegon," tuturnya.nya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Cilegon Ratih Purnamasari mengatakan program UHC akan berdampak positif untuk masyarakat Cilegon. "Dengan tercapainya UHC di Kota Cilegon akan berdampak positif terhadap masyarakat Cilegon untuk mendapatkan akses pelayanan kesehatan yang cepat tepat dan merata tanpa ada kesulitan finansial sehingga dapat meningkatkan drajat kesehatan individu dan kesehatan masyarakat Cilegon," ujarnya.
"Selain itu dapat menciptakan masyarakat yang produktif sejahtera dan menimbulkan rasa aman bagi masyarakat ketika mempunyai jaminan kesehatan dan untuk badan usaha serta pemerintah dapat menimbulkan rasa bangga atas kepeduliannya terhadap masyarakat," katanya
Di kesempatan yang sama, Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Banten Kalimantan Barat dan Lampung, Lisa Nurena mengucapkan terima kasih dan apresasi kepada Pemerintah Kota Cilegon karena telah mencapai Universal Health Coverage (UHC).
"Saya ucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi - tingginya kepada jajaran Pemerintah Kota Cilegon karena Pemerintah Kota Cilegon telah berupaya secara maksimal dengan menambahkan jumlah kepesertaan JKN di Kota Cilegon, dan saya juga ucapkan terima kasih kepada 14 badan usaha yang telah berdonasi dalam program meningkatkan JKN di Kota Cilegon," ucapnya.
Lisa berharap kepesertaan JKN di Kota Cilegon dapat terus meningkat. "Capaian UHC ini bukan akhir dari segalanya, kami masih memerlukan dukungan Pemerintah Kota Cilegon untuk tetap mempertahankan dan meningkatkan jumlah kepesertaan JKN KIS di wilayah Kota Cilegon agar penduduk di wilayah kota Cilegon semakin terlindungi jaminan kesehatannya," tuturnya.
Turut hadir dalam acara ini, Asisten Daerah I Kota Cilegon Tatang Muftadi, Kepala Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah Kota Cilegon Dana Sujaksani, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan Kota Cilegon Wilastri Rahayu, Kepala Dinas Sosial Kota Cilegon Nur Fatmah dan Camat se Kota Cilegon.
Sebagai informasi, terdapat sebanyak 14 badan usaha swasta yang telah berkontribusi dan berperan dalam percepatan UHC di Kota Cilegon diantaranya PT Rumah Sehat Terpadu Serang, PT Kimia Farma Diagnostika, PT Terminal Kebutuhan Anda, PT Krakatau Medika, PT Krakatau Daya Listrik, Yayasan Bhakti Hermina, PT Cabot Indonesa, PT Lotte Chemical Titan Nusantara, PT Cigading Multi Medika, Klinik Ikhlas Medika, CV Hasan Isna Mandiri, PT Latinusa Tbk, PT Krakatau Bandar Samudera dan PT Kimia Farma Diagnostik (PCI).
Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan Penandatangan Rencana Kerja antara Pemerintah Kota Cilegon dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Kedeputian cabang Serang tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial Bagi Penduduk Kota Cilegon dalam rangka Universal Health Coverage dan penyerahan kartu JKN secara simbolis kepada perwakilan masyarakat Cilegon.
Editor : Rizqa Leony PutriMPI Marketing
Artikel Terkait