CILEGON, iNewsCilegon.id – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinkop-UKM) Kota Cilegon membagikan puluhan sertifikat Makanan Dalam (MD) Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Hasil Uji Umur Masa Simpan kepada para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), Jumat (1/3/2024).
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor Dinkop-UKM Kota Cilegon itu merupakan bagian dari langkah untuk menuntaskan program yang masuk Kartu Cilegon Sejahtera (KCS) dibawah kepemimpinan Wali Kota Cilegon Helldy Agustian.
“Program bantuan pembuatan sertifikat MD BPOM dan Hasil Uji Umur Masa Simpan ini merupakan bagian dari realisasi program KCS. Pembuatan sertifikat ini dibiayai oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon, yakni sekitar Rp7 juta untuk sertifikat MD BPOM dan sekitar Rp 6,6 juta untuk sertifikat Uji Masa Simpan,” kata Kepala Dinkop-UKM Kota Cilegon Didin S Maulana di sela acara Pembagian Sertifikat MD BPOM dan Hasil Uji Umur Masa Simpan.
Menurut Didin, program pembuatan sertifikat MD BPOM dan Hasil Uji Umur Masa Simpan itu digulirkan untuk membantu para pelaku UMKM di Kota Cilegon agar dapat meningkatkan kualitas dan rasa kepercayaan diri dalam memasarkan produk-produknya.
“Jika legalitasnya sudah terpenuhi, maka kepercayaan masyarakat terhadap produk juga akan meningkat. Dengan demikian, maka diharapkan dapat memacu pertumbuhan dan perkembangan usaha para pelaku UMKM di Kota Cilegon,” tuturnya.
Editor : Rizqa Leony PutriMPI Marketing
Artikel Terkait