Para pelaku UMKM yang menerima bantuan, tambah Didin, pada umumnya mereka yang telah mengikuti program inkubasi bisnis UMKM yang sudah dilaksanakan sepanjang 2022 dan 2023. Dimana, pada program tersebut para UMKM telah mendapatkan bimbingan, baik teknis maupun non teknis terkait kualitas produk, pengemasan, pemasaran hingga legalitas.
“Ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap pelaku UMKM,” ucapnya.
Dalam hal ini, Didin berharap agar para pelaku UMKM dapat memanfaatkan fasilitas dari Pemkot Cilegon tersebut dapat terus melakukan aktivitas bisnisnya dengan lebih semangat, sehingga dapat terus berkembang dan maju.
“Harapan kami, setelah mendapatkan fasilitas-fasilitas ini para pelaku UMKM dapat terus berinovasi dan lebih semangat memajukan usahanya, sehingga bisa mandiri dan membuka lapangan kerja untuk masyarakat sekitar. Kami akan pantau perkembangannya hingga tiga tahun ke depan,” ujarnya.
Senada disampaikan Kepala Bidang (Kabid) UKM pada Dinkop-UKM Kota Cilegon Heriyati yang mengingatkan para pelaku UMKM untuk segera merubah tampilan pengemasan dengan mencantumkan label sertifikat yang sudah didapatkan.
“Saya mengingatkan kepada para pelaku UMKM yang sudah mendapatkan sertifikat agar segera merubah dan memperbaiki tampilan kemasan dengan mencantumkan sertifikat yang sudah diperoleh, meski kita dikasih waktu satu tahun. Mohon diperhatikan agar kewajibannya segera dilaksanakan agar tidak mendapatkan sanksi,” katanya.
Editor : Rizqa Leony PutriMPI Marketing
Artikel Terkait