CILEGON, iNews Cilegon.id - Aksi gila dilakukan IS (36), seorang warga Serang Banten. Demi menyetubuhi anak tiri yang masih berumur 12 tahun, IS ber pura-pura jadi bos mafia.
Kasubdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Banten, Kompol Herlia Hatarani mengungkapkan cara-cara jahat IS demi menggauli anak tirinya yang masih berumur 12 tahun.
"Motifnya adalah menyetubuhi korban dengan modus berpura-pura sebagai bos mafia untuk mengelabui korban,” kata Herlia, Selasa (12/8/2025).
IS ditangkap pada 9 Agustus 2025. Ia diancam 15 tahun penjara.
IS menyetubuhi anak tirinya di rumah kontrakan saat istrinya tengah tidur.
Kejadian dimulai terjadi Februari 2023 bertempat di kontrakan ibu korban di Kecamatan Waringinkurung, Serang.
Korban yang masih kecil tergiring pelaku untuk download sebuah aplikasi pertemanan. Dalam aplikasi tersebut, korban berkenalan dengan orang yang memakai akun bernama Bos Mafia yang tak lain adalah ayah tirinya yakni IS.
Keduanya salah bertukar nomor WA. Bos Mafia kemudian mengajak korban untuk pacaran.
Dengan usia masih 12 tahun, korban tak banyak tahu dunia maya. Itu dimanfaatkan betul oleh IS, ayah tirinya yang menyamar sebagai bos mafia.
Bos mafia meminta korban untuk kirim video bugil disertai ancaman. Permintaan bos mafia dituruti.
"Video bugil itu jadi alat untuk menakuti korban. Jika tak dituruti, video akan disebar," ungkap Herlia.
Bos mafia kemudian meminta uang. Karena tak punya uang, korban akan dimaafkan jika mau mengirim video bersetubuh dengan ayah tirinya.
Korban yang masih kecil dan terbatas wawasannya akhirnya menceritakan masalah itu pada IS, yang sesungguhnya IS yang membikin skenario itu.
Persetubuhan pertama berlangsung pada sekira pukul 24.00 WIB, saat ibu tirinya sudah tidur.
Kejadian yang sama berulang dengan bos mafia yang tak lain IS sendiri meminta korban untuk kembali kirim video persetubuhan dengan ayah tiri. Persetubuhan akhirnya berlangsung sampai 20 kali.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait