Endus Kecurangan, Kejari Pandeglang Bakal Lidik BPNT di Kecamatan Labuan, Kadinsos: Saya Gak Tahu

Ila Nurlaila Sari
BPNT (Foto: Ilustrasi).

PANDEGLANG, iNewsCilegon.id - Laporan terkait dugaan adanya kecurangan dalam penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kecamatan Labuan yang dilakukan oleh Lembaga Independent Pemantau Pembangunan (LIPP) Banten, mulai diselidiki Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang.

Kepala Seksi (Kasi) Intelejen Kejari Pandeglang Wildani Hapit mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya bakal segera melakukan pemanggilan terhadap terduga pelaku yang diduga terlibat dalam penyaluran BPNT tersebut. 

"Kita baru selesai satu agenda. Selanjutnya kita akan selidiki dugaan kecurangan BPNT Labuan," ujar Wildani Hapit. Senin (14/11/2022). 

Wildani Hapit menuturkan, saat ini pihaknya sudah memproyeksikan untuk melakukan pendalaman atas laporan dari dugaan laporan kecurangan dalam penyaluran program BPNT di Kecamatan Labuan.

"Kita juga akan melakukan pemanggilan terhadap semua pihak yang dilaporkan, agar persoalan ini bisa segera selesai," kata Wildani.

Ia menegaksan, Kejaksaan bakal bekerja secara profesional dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Apabila dalam penyelidikan ditemukan adanya kesalahan, pihaknya akan melakukan tindakan sesuai dengan aturan yang berlaku. 

"Semisal aduannya terbukti benar, ya kita akan lanjutkan ke proses selanjutnya," jelasnya.

Wildani menambahkan, pihaknya tidak akan main-main dalam penanganan kasus tindak pidana atau pelanggaran hukum. Terlebih, BPNT merupakan program untuk membantu masyarakat kurang mampu. 

"Kita lihat saja nanti kelanjutannya. Karena kita baru akan memulai untuk melakukan penyelidikan," lanjutnya.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemekaran) Pemerintah Kabupaten Pandeglang Utuy Setiadi mengatakan, pihaknya kurang mengetahui mengenai persoalan BPNT tersebut. Oleh karena itu, persoalan tersebut diserahkan secara langsung kepada instansi terkait yakni Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pandeglang.

"Kita enggak main mengenai BPNT, silahkan saja konfirm ke dinas terkait," singkatnya.

Sementara itu, Kepala dinas sosial (Kadinsos) Pandeglang, Nuriah, mengaku tidak tahu bahkan tidak faham atas laporan yang dimaksud.

"Agen itu kan yang membentuk pihak Bank bukan Dinsos, saya gak faham yang dilaporin siapa?," kata Nuriah.

Ketika disinggung perihal tudingan adanya  intervensi yang dilakukan oleh Kadinsos pandeglang dalam mengatur suplier BPNT untuk setiap Kecamatan, Nuriah hanya tersenyum dan mengatakan bahwa drinya tengah rapat.

"Maaf, saya lagi rapat," pungkasnya singkat.

Diberitakan sebelumnya, Lembaga Independen Pemantau Pembangunan Banten (LIPP) mengendus adanya dugaan kecurangan dalam penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, Banten, beberapa waktu lalu.

Ketua LIPP Banten Suherman mengatakan, ada beberapa aturan yang sudah dilanggar oleh supplier dan agen yang menjadi penyalur BPNT untuk keluarga penerima manfaat (KPM) di Kecamatan Labuan.

Pasalnya, selain terlebih dahulu melakukan transaksi sebelum para KPM datang untuk mengambil sembako, para agen yang ada di Kecamatan Labuan juga sudah terlebih dahulu menentukan paket sembako yang bakal diterima oleh KPM.

Disamping itu, ia menilai adanya keberpihakan Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Pandeglang dalam menentukan supplier guna memegang program BPNT di Kecamatan.

Editor : M Mahfud

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network