Horeee! Pemerintah Kembali Cairkan Bansos di Bulan Mei, Apa Saja? Yuk Cek

Ila Nurlaila Sari/Net Cilegon
3 bansos kembali digulirkan bulan Mei ini. Foto Ilustrasi: Istimewa

CILEGON, iNewsCilegon.id - Kabar gembira bagi keluarga penerima manfaat (KPM) dana bantuan sosial (Bansos). Pasalnya, pemerintah pada bulan mei ini akan kembali menggulirkan 3 jenis Bansos.

Ketiga bansos tersebut, yakni Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Yatim Piatu (YAPI).

Khusus pemilik kertu indonesia sehat (KIS) Peserta Bantuan Iuran (PBI), berpeluang mendapat tiga jenis Bansos tersebut secara sekaligus pada awal Mei ini.

Lalu apa saja ketiga bansos yang akan dicairkan pemerintah pada bulan ini, yuk simak penjelasannya.

1. Yatim Piatu (YAPI)

Bansos Yatim Piatu (YAPI) disalurkan sebanyak 133.600 kuota untuk Program Atensi pada 2023. Para penerima bansos ini akan mendapatkan Rp 200.000 per bulan.

Diketahui, total bantuannya sebanyak Rp 2.400.000 per tahun yang akan dibagi dalam tiga bulan sebesar Rp 600.000 per triwulannya.

2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

BPNT ditargetkan untuk 18,8 juta penerima pada tahun 2023 ini. BPNT ditargetkan untuk 18,8 juta penerima pada tahun 2023 ini.

Bansos jenis ini penerimanya gunakan untuk pemenuhan gizi keluarga miskin, atau rentan miskin pada desil terbawah dalam data kemiskinan.

Sebagai informasi, bansos ini adalah program dengan anggaran terbesar di Kemensos.

Para penerima bansos BPNT ini akan mendapatkan Rp 200.000 per bulan. Apabila mengkalkulasikannya, penerima akan mendapatkan Rp 2.400.000 per tahun.

3. Program Keluarga Harapan (PKH)

Jumlah nominal penerima PKH dapat cairkan yakni mulai dari Rp 1.000.000 hingga Rp.3.000.000 per tahunnya.

Editor : M Mahfud

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network