Hal itu dilakukan sebelum Gubernur dan Wakil Gubernur definitif didapatkan setelah terpilih melalui tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang.
Di sisi lain, seperti daerah otonomi lainnya, Provinsi Papua Barat Daya juga memiliki DPR dan Majelis Rakyat Papua sendiri.
Editor : M Mahfud
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
News Update
