Miliki 6 Kabupaten, Papua Barat Daya Resmi menjadi Provinsi Ke 38 Di Indonesia

Ila Nurlaila Sari
Papua Barat Daya Resmi jadi Provinsi ke 38 di Indonesia (Foto: Istimewa).

Hal itu dilakukan sebelum Gubernur dan Wakil Gubernur definitif didapatkan setelah terpilih melalui tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang.

Di sisi lain, seperti daerah otonomi lainnya, Provinsi Papua Barat Daya juga memiliki DPR dan Majelis Rakyat Papua sendiri.



Editor : M Mahfud

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network