TANGERANG, iNewsCilegon.id - Masyarakat di Kabupaten Tangerang dibebaskan untuk menggelar acara perayaan Natal 2022 ataupun saat malam pergantian Tahun Baru 2023. Meski demikian, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menegaskan, tak boleh ada petasan karena berpotensi menyebabkan kegaduhan dan kecelakaan.
"Tidak ada larangan, semua bisa. Tapi protokol kesehatan harus tetap diperhatikan. Karena kita di Provinsi Banten, khususnya di Kabupaten Tangerang, masih pemberlakuan PPKM Level 1. Tapi ingat, yang dilarang petasan," ucap Zaki, Kamis (22/12/2022).
Sementara itu, untuk pengamanan masyarakat pada periode libur Nataru ini Pemkab Tangerang juga akan fokus pada pencegahan dan deteksi dini potensi terjadinya berbagai permasalahan yang mungkin timbul saat masyarakat berlibur.
"Seperti akan munculnya kemacetan, sebab Natal dan pergantian Tahun Baru 2023 ini aktifitas reguler lagi setelah pandemi Covid-19 menurun," katanya.
Sebanyak 740 personel gabungan diterjunkan Polresta Tangerang untuk pengamanan libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023. Selain itu, di beberapa titik keramaian juga akan dibangun posko pengawasan selama libur akhir tahun berlangsung.
"Kurang lebih ada sebanyak 740 personel gabungan yang diterjunkan. Unutk personel dari kepolisian sebanyak 160 personel, dan ditambah 200 personel gabungan. Kemudian untuk pengamanan tahun baru akan ditambah 350 personel gabungan," kata Kabag Operasional Polresta Tangerang, Kompol Kosasih.
Fokus pengamanan akan dilakukan mulai 24-25 Desember 2022, saat perayaan Natal berlangsung. Personil gabungan aka ditempatkan di gereja dan juga lokasi lain yang berpotensi menjadi titik keramaian. Sementara untuk pengamanan akhir tahun akan fokus dilakukan pada 31 Desember 2022 sampai 2 Januari 2023.
"Untuk fokus pengamanan, pertama di tempat peribadahan yang melaksanakan perayaan Natal, kedua pusat keramaian seperti mall, ketiga tempat wisata yang akan didatangi masyarakat," Tutupnya.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait