BLITAR, iNewsCilegon.id - Masyarakat Desa Satreyan, Blitar, Jawa Tengah, digegerkan dengan adanya kejadiam puluhan batu nisan di TPU Glondong, yang diduga dirusak oleh orang tak dikenal (OTK). Tak hanya itu, ada pula surat ancaman yang bertandatangankan atas nama Munkar dan Nakir.
Hal ini terungkap dalam video yang ramai beredar dijagat maya. Dalam video tersebut, tampak batu nisan berjumlah 56 di TPU terkait, hancur dan berserakan di tanah.
Namun ada yang janggal dalam peristiwa ini, karana nisan yang rusak hanya dimakam yang isinya jenazah anak kecil, hal itu terlihat dari ukuran nisan yang kecil.
Selain merusak nisan, pelaku juga meninggalkan dua lembar surat berisi ancaman.
"Maaf pak juru kunci/RT/RW/Kamituwo. Awal kesepakatan makam/kuburan Glondong dilarang dikijing berupa apapun. Hanya dua batu nisan/Maesan saja Camkan !!!
Ttd Munkar & Nakir," kata penulis dalam surat tersebut.
Sontak, unggahan itu pun menuai berbagai komentar warganet.
"Malaikat pun di fitnah," tulis warganet.
"Banyak yg nanya kijing itu apa, kijing itu pondasi marmer/keramik kuburan," kata warganet.
"Dlm islam emg g boleh makam dikeramik," timpal warganet.
"Di daerah saya emang gitu aturannya soalnya makam umum gk boleh dikijing. Biar besok2 bisa dipakai buat yg lain. Lain kalo makam atau tanah pribadi," sambung warganet lainnya.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait