Waspada Penipuan Surat Tilang Elektronik via Whatsapp, Bisa Kuras Habis Rekening

Ila Nurlaila Sari/Net Cilegon
Penipuan surat tilang elektronik. Foto Ilustrasi: Istimewa

CILEGON, iNewsCilegon.id - Belakangan tengah ramai adanya surat tilang elektronik yang dikirim via Whatsapp oleh pihak kepolisian, hingga bikin resah warga.

Setelah ditelusuri, ternyata surat tilang elektronik itu berisi virus, dalam isi pesan pelaku yang mengirim surat tersebut mengaku sebagai Polisi dan memanfaatkan media komunikasi whatsapp untuk membroadcast surat tilang palsu.

Penipuan baru ini tentu menjadi hal yang meresahkan masyarakat. Pasalnya jika korban mengklik link atau apk dalam pesan tersebut dan menyetujui permissionnya maka data korban akan mudah diambil oleh pelaku. 

Bukan hanya itu saja lebih parah lagi, pelaku bisa ngehack M Banking dan meremote HP korban

Menyikapi hal ini, dilansir iNewsCilegon.id dari instagram Polda Metro Jaya, Selasa (4/4/2023), bahwa penyebaran pesan tersebut adalah penipuan dengan modus menyebar virus whatsapp.

Polda Metro Jaya juga mengimbau kepada masyarakat untuk melakukan beberapa hal. 

1. Masyarakat diminta untuk lebih selektif dalam menerima pesan. 

2. Masyarakat diminta untuk menghubungi 110 jika ada Informasi atau laporan peristiwa dugaan kejahatan. 

3. Penipuan dengan modus kabar palsu atau hoax masyarakat diimbau untuk lebih-lebih di waspadai.

Editor : Mahfud

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network