SERANG, iNewsCilegon.id – Kaum Muslim dilarang melakukan sejumlah hal di siang bolong saat puasa seperti berhubungan intim suami istri.
Jika itu dilakukan, bukan saja puasa batal, tetapi hukumannya sangat berat. Hukuman tersebut antara lain harus puasa selama 2 bulan berturut-turut.
Tentu ini tak berlaku bagi hewan. Sejumlah hewan terpantau tetap melakukan hubungan intim di siang bolong saat bulan puasa.
Hal itu teramati oleh iNews Cilegon, Jumat (14/4/2023). Sepasang capung tengah asyik-masyuk di sebuah kamar cottage Le Dian, hotel mewah di Serang Banten.
Keberadaan capung menjadi keniscayaan karena halaman cottage yang hijau asri penuh tumbuhan.
Saat sedang mengetik di laptop, iNews Cilegon dikejutkan dengan capung yang terbang berdempetan masuk ke kamar cottage.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait