CILEGON, iNews - Sebanyak 18 ASN di lingkungann Pemkot Cilegon terjaring razia gabungan Dinas Satpol PP Kota Cilegon, Rabu (5/1/2022).
Kepala BKPP Kota Cilegon Achmad Jubaedi mengatakan razia dilakukan dalam rangka pembinaan terhadap para ASN di lingkungan Pemkot Cilegon, terkait mengimplementasikan Epresensi Cilegon melalui smartphone.
“Kami kan sudah memulai terkait pendisiplinan jam kerja melalui Epresensi Cilegon yang ada di smartphone. Ketika sudah masuk jam kerja, ada earlywarning dari hp mereka. Ketika itu sudah menyala namun masih berada di mal, itu kan berarti tidak mematuhi,” kata Achmad Jubaedi, seperti dilansir dari Kabar Banten.
Dalam razianya, dinas Satpol PP Kota Cilegon dibantu oleh Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan atau BKPP Kota Cilegon, serta Inspektorat Kota Cilegon. Dari lima mal yang di razia, petugas mendapati belasan ASN keluyuran saat jam kerja.
Lokasi yang menjadi sasaran razia adalah Cilegon Center Mall (CCM), Mal Transmart Cilegon, City Mall, Ramayana Mall, serta Edi Toserba. Lima tempat keramaian ini memang sering dikunjungi para ASN di Lingkungan Pemkot Cilegon.
Jubaedi mengatakan, rata-rata para ASN yang terkena razia kedapatan tengah menyantap makanan di sejumlah restoran, ada pula yang sedang berbelanja di toko pakaian. Dan ASN yang terjaring razia akan mendapatkan surat teguran yang akan dikirim ke masing-masing OPD tempat mereka bekerja.
Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan pada Dinas Satpol PP Kota Cilegon Sofwan Maksudi mengatakan, pihaknya mengerahkan 24 personel selama kegiatan tersebut. “Kami mengerahkan sebanyak 24 personel, itu kemudian di bagi menjadi dua tim," katanya.
Editor : Mumpuni Malika
Artikel Terkait