CILEGON, iNewsCilegon.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon merupakan kota madya pertama yang menerapkan implementasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD), sehingga berpotensi dapat menjadi daerah percontohan atau pilot project bagi kabupaten/kota lain di Indonesia.
KKPD diterapkan untuk mewujudkan digitalisasi dan elektronifikasi sistem pembayaran belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Bahkan, Wali Kota Cilegon Helldy Agustian diundang hadir secara virtual pada peluncuran program inovasi sistem pembayaran berupa kartu kredit domestik yang disebut sebagai Kartu Kredit Indonesia yang dirangkaikan dengan Opening Ceremony Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) 2023 bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian), Airlangga Hartarto dan Gubernur BI disaksikan langsung secara virtual oleh Presiden Joko Widodo di Jakarta, Senin 8 Mei 2023.
“Pada kesempatan yang baik ini, saya (Helldy Agustian-red) selaku Wali Kota Cilegon mendukung optimalisasi penggunaan KKPD,” kata Wali Kota Cilegon Helldy Agustian saat menyampaikan testimoni secara virtual pada Peluncuran Kartu Kredit Indonesia yang dirangkaikan dengan Opening FEKDI 2023 bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian), Airlangga Hartarto dan Gubernur BI disaksikan Presiden Joko Widodo, Senin 8 Mei 2023.
Helldy berharap dapat mendorong percepatan implementasi KKPD dalam rangka mewujudkan modernisasi sistem pembayaran pemerintah dan mendukung penggunaan produk dalam negeri.
“Kami berharap, implementasi KKPD ini dapat mewujudkan modernisasi sistem pembayaran pemerintah,” harapnya.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Cilegon Dana Sujaksani menjelaskan, Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon telah menerapkan sistem KKPD.
Hal itu sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam rangka mewujudkan digitalisasi dan elektronifikasi sistem pembayaran belanja APBD Kota Cilegon.
“Semua pemerintah daerah diarahkan untuk menerapkan sistem KKPD oleh Kemendagri. Kota Cilegon merupakan daerah pertama yang sudah melaksanakan KKPD sejak April 2023,” jelasnya.
Dalam upaya implementasi KKPD itu, Dana mengaku, pihaknya intensif melakukan komunikasi dan meminta bimbingan dari Kemendagri dan Bank Jawabarat-Banten (BJB).
“Kami minta bimbingan dari Kemendagri dan Bank BJB. Saat ini, sudah ada 5 OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang sudah efektif menerapkan KKPD dalam bertransaksi diantaranya BPKPAD, Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah), Setda (Sekretariat Daerah), Dindik (Dinas Pendidikan) dan DPAD (Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah). Dalam penerapan KKPD ini, Pemkot Cilegon sudah memiliki Perwal (Peraturan Walikota) sebagai acuan hukum,” akunya.
Menurut Dana, langkah Pemkot Cilegon dalam menerapkan KKPD tersebut mendapat apresiasi dari Kemendagri.
“Sudah ada banyak daerah (Kabupaten/kota-red) yang akan datang ke Kota Cilegon untuk melihat implementasi KKPD ini,” tutur Dana.
Sementara itu, dikutip laman berita Inews, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, mengatakan ekonomi digital telah menjelma menjadi salah satu buffer bagi stabilitas perekonomian nasional di tengah berbagai tantangan global saat ini.
Menurut hasil studi Google Temasek, Bain & Company, nilai ekonomi digital Indonesia pada tahun 2022 sebesar 77 miliar dolar AS atau tumbuh 22 persen (yoy) dan diprediksi akan meningkat hampir 2 kali lipat hingga 130 miliar dolar AS pada tahun 2025.
Mempertimbangkan besarnya potensi ekonomi digital, Keketuaan Indonesia pada ASEAN 2023 juga telah mengangkat transformasi digital sebagai salah satu deliverables yang dihasilkan. Sejalan hal tersebut, pemerintah juga terus berupaya mendorong pengembangan ekonomi digital melalui penguatan sinergi dan inovasi kebijakan.
“Hal ini menjadi sangat penting karena kita menggunakan ekonomi digital atau digital platform sebagai buffer dan juga akselerator daripada pertumbuhan ekonomi, tidak hanya di Indonesia tetapi juga di ASEAN,” katanya.
Presiden Joko Widodo yang hadir secara virtual juga turut memberikan sejumlah arahan mengenai upaya dalam mengakselerasi ekonomi digital, salah satunya dapat dilakukan dengan terus mengembangkan kepercayaan dan inovasi, seperti terkait penyediaan sistem pembayaran berbasis digital serta perlindungan keamanan masyarakat.
“Semua inovasi harus dilakukan secara hati-hati, memperhatikan dan memiliki antisipasi risiko, sistem keamanan yang handal, serta sistem perlindungan konsumen yang baik. Mitigasi risiko ini harus betul-betul dihitung bagaimana regulasi dan pengawasan, pemantauan dan implikasi terhadap nilai tukar, serta keberlanjutan adopsi internasionalnya,” katanya.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait