Cara Daftar Subsidi Rp7 Juta untuk Konversi Motor Bensin ke Motor Listrik

Aulia Adlinsyah Nurizky
Platform digital pendaftaran konversi motor BBM ke motor listrik. Foto : doc. Kementerian ESDM

CILEGON, iNewsCilegon.id - Selain bantuan subsidi untuk pembelian motor listrik baru, pemerintah juga berikan subsidi untuk konversi sepeda motor BBM menjadi motor listrik.

Dengan besaran bantuan subsidi yaitu 7 juta rupiah perunit ini menargetkan sebanyak 50 ribu unit sepeda motor BBM di tahun 2023.

Salah satu upaya pemerintah mengurangi gas emisi terutama kendaraan BBM dengan penggunaan kendaraan listrik melalui percepatan program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB). Percepatan ini bisa dipenuhi dengan kendaraan baru maupun melalui kendaraan konversi Bahan Bakar Minyak ke listrik.

Sejauh ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menerima 200 permohonan konversi sepeda motor bensin ke sepeda motor listrik. Selain itu, ada 6 bengkel konversi yang terdaftar di platform digital dan 14 bengkel yang telah memperoleh sertifikasi konversi.

"Ada 200 permohonan konversi, mayoritas dari Jabodetabek. Untuk bengkel konversi yang masuk platform digital ada 6 bengkel dan akan menyusul dua bengkel lagi. Delapan bengkel tersebut sudah memenuhi syarat konversi," kata Kepala Subdirektorat Konservasi Energi Kementerian ESDM Devi Laksmi dalam diskusi di pameran PEVS 2023.

Editor : M Mahfud

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network