Gawat Pelayanan Haji Bisa Terbengkalai, Serikat Pekerja RS Haji Jakarta Ancam Mogok Kerja

Muhamad Nur Alfiyan
Karyawan Rumah Sakit (RS) Haji Jakarta mengabadikan tanda tangan petisi berisi penolakan pemotongan gaji sebesar 50% di depan ruang humas dan administrasi RS Haji Jakarta, Rabu (31/5/2023). Foto: iNews Cilegon/Muhamad Nur Alfiyan

JAKARTA, iNewsCilegon.id - Serikat Pekerja Rumah Sakit (RS) Haji Jakarta berencana melaksanakan mogok kerja imbas pemotongan gaji pokok dan THR. Aksi tersebut akan berdampak ke pelayanan kesehatan tingkat lanjut Asrama Haji Embarkasi Jakarta.

"Kami akan lakukan aksi mogok kerja. Suratnya akan kami siapkan hari ini," ujar Ketua Serikat Pekerja Rumah sakit (RS) Haji Jakarta Indi Irawan pada iNews Cilegon, Rabu (31/5/2023).

Indi mengatakan akan melakukan beberapa langkah dan perizinan dalam rencana mogok kerja karyawan RS Haji. Ia juga akan  berkoordinasi pada beberapa, terutama Kepala UPT Asrama Haji Embarkasi Jakarta, H Munib Maksum.

"Apalagi lagi musim haji, semua ke sini (RS Haji Jakarta). Kami akan nilai, emergency ga nih? Kalo cuma persetujuan untuk berangkat, mungkin bisa minta persetujuan rumah sakit lain dulu dan kami akan beritahukan ke kepala UPT Asrama Haji Embarkasi Jakarta, atau ke kepala keberangkatan haji tahun ini, atau ke kepala KKP (Kantor Kesehatan Pelabuhan)," terangnya.

Mogok kerja ini akan dilakukan bila tuntutan karyawan RS Haji tidak dipenuhi. Tuntutan tersebut ialah menolak pembayaran gaji 50% dan pembayaran sisa THR 2023 sebesar 75%.

Sebagai informasi, hari ini Serikat Pekerja RS Haji Jakarta melakukan aksi penandatanganan petisi atas pemotongan gaji pokok sebesar 50% dan menuntut pembayaran THR 75% dari gaji pokok.

"Jadi, semalam dikeluarkan surat edaran (SE) bahwa dibayarnya hanya 50% dari kantor. Saya sebagai sebagai Ketua Serikat Pekerja berkoordinasi dan bertanya pada kawan pekerja lain, mereka ga mau terima," kata Irawan pada iNews Cilegon, Rabu (31/5/2023).

Editor : M Mahfud

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network