Dalam Perpres tersebut, lanjut Aziz, daerah bisa menunjuk pihak ketiga untuk mengolah sampah menjadi energi listrik sehingga mau tidak mau pemda membayar tipping fee sebagai jasa atas dikelolanya sampah oleh pihak ketiga.
"Kalau kami di Cilegon tidak membayar sepeser pun karena sudah ada PLTU Suralaya yang menyerap produknya. Kami hanya mengolah bahan bakarnya saja menjadi BPJB," terangnya.
Bahkan, pada tahap awal pembangunan sarana pengolahan sampah, Pemkot Cilegon dibantu PLN untuk mengolah smapah dengan kapasitas 30 ton per hari.
"Dan insya Allah tahun ini kami mendapat bantuan Bank Dunia melalui Kementerian PUPR membangun tempat pengolahan sampah dengan kapasitas 200 ton per hari senilai Rp120 miliar. Konsep seperti inilah yang diinginkan pemerintah-pemerintah daerah," jelasnya.
Selain Aziz, hadir pula dalam seminar tersebut Asda I Kota Cilegon Tatang Muftadi dan Asda III Kota Cilegon Syafrudin.
Menurut Tatang, tidak sembarang orang bisa menjadi narasumber dalam seminar nasional APEKSI. Kalau tidak dari kementerian, biasanya dari daerah yang dianggap sukses.
"Sepanjang pengalaman saya menjadi pejabat dan sering mengikuti acara APEKSI, baru kali ini saya menyaksikan perwakilan Kota Cilegon menjadi narasumber di tingkat nasional. Artinya ini sesuatu yang membanggakan," katanya.
Menurutnya, ini merupakan sebuah penghargaan sekaligus pengakuan pihak lain kepada Pemkot Cilegon yang telah melakukan inovasi sehingga diberikesempatan untuk tampil dan menjadi studi tiru bagi daerah lain," ungkapnya.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait