Indi menuturkan BPJS ketenagakerjaan karyawan RS Haji Jakarta tak kunjung dibayarkan sejak Juli 2020.
Dampaknya bukan hanya pada karyawan yang meninggal dan pensiun, mereka yang resign pun tidak dapat mencairkan dana BPJS Ketenagakerjaan sebagai hak mereka.
Kemudian, Indi menegaskan, bila aksi damai hari ini tidak menemukan titik penyelesaian, SP berencana akan melaksanakan aksi lanjutan.
"Kita akan aksi terus, Senin kita aksi lagi, hari ini saya masukin suratnya. Ya kalau perlu, kalau diperkenankan oleh undang-undang kita akan stop pelayanan RS Haji Jakarta," tegasnya
SP juga berencana untuk mengirim surat pada Presiden Joko Widodo untuk meminta penambahan tugas bagi Kementerian Agama.
"Ke istana juga ada rencana. Karena kita (mendesak) Keppres yang dikeluarkan presiden, untuk menambah tugas pokok dan fungsi kementerian agama salah satunya sektor kesehatan, agar punya landasan hukum yang jelas," tutupnya.
Sebagai informasi, SP RS Haji Jakarta melakukan aksi damai di Kementerian Agama RI pada hari ini.
Aksi ini merupakan buntut dari belum selesainya status badan hukum RS Haji Jakarta, pengelolaan manajemen yangk berdampak pada pemberian THR 2023 sebesar 25% dari gaji pokok serta pemberian gaji karyawan pada bulan Mei 2023 sebesar 50%.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait