LEBAK, iNews - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak menyiapkan dana Rp3 miliar untuk tenaga kesehatan yang ditugaskan dalam program vasksinasi COVID19.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebak, Triatno Supiono, mengatakan anggaran tersebut sebagai bonus atau penghargaan dari Pemkab Lebak kepada tenaga kesehatan. Insentif tersebut akan disalurkan selama lima bulan ke depan.
“Itu anggaran buat insentif nakes yang sudah menjalankan tugas vaksinasi di masyarakat," kata Triatno dikutip dari Kabar Banten, Senin, (10/1 /2022).
Anggaran sebesar Rp3 miliar, lanjut Triatno, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lebak tahun 2022. Ada 540 nakes yang akan mendapatkan insentif tersebut. Tahun lalu juga para nakes mendapatkan insentif dengan besaran yang sama.
Terpisah, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Lebak Yayan Ridwan mengatakan mendukung kebijakan pemberian insentif terhadap nakes. Dengan bonus itu bisa menjadi memotivasi para tenaga kesehatan dalam meyukseskan program vaksinasi.
Editor : Mumpuni Malika
Artikel Terkait