JAKARTA, iNews.id – Forum Pemred Online (FPO) dideklarasikan di Jakarta, Selasa (11/1/2022). Salah satu agendanya adalah mendorong medsos diakui sebagai media jurnalistik setara dengan segala bentuk dan jenis media jurnalistik yang ada.
Terpilih sebagai Ketua Forum Pempred Online adalah Erwiyantoro. Sedangkan Sekjennya, Teguh Imam Suryadi.
Dalam siaran pers yang diterima iNews Cilegon, Forum Pemred Online Indonesia (FPO) menyatakan menggagas terwujudnya pers dan jurnalisme yang merdeka, berbasis kedaulatan rakyat yang berasaskan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum
“Jurnalisme dan kewartawanan adalah jalan perjuangan tiada akhir, bagi insan media di tengah masyarakat modern, dalam upaya membangun negara dan bangsa yang sejahtera, adil dan transparan,” tulis siaran pers FPO.
FPO mendorong perlakuan yang sama dari pemerintah dan semua pihak, terhadap semua jenis kegiatan jurnalistik. Media jurnalistik sebagai media pers yang setara, mempunyai hak dan kewajiban yang sama, tanpa diskriminasi.
“FPO mengupayakan, pengakuan pemerintah dan seluruh stakeholders terhadap jurnalistik media online dan media baru (medsos), sebagai jurnalistik dan media pers yang setara satu sama lain dengan segala bentuk dan jenis media jurnalistik yang ada,” jelas FPO.
Lebih lanjut, dalam siaran persnya, anggota Forum Pemred Online (FPO), adalah pemimpin redaksi dan/atau wakil pemimpin redaksi, dan para wartawan media jurnalistik online dan media sosial atau media baru. Media baru ini termasuk portal berita, channel fb, youtube, ig dan lain-nya yang berbadan hukum, serta sebagai warganegara Indonesia.
Editor : Usep Solehudin
Artikel Terkait