13 Prodak Kosmetik Ilegal yang Dijegal BPOM, Berbahaya dan Picu Kanker

Ila Nurlaila Sari/Net Cilegon
13 kosmetik berbahaya yang dijegal BPOM. Foto Ilustrasi: Istimewa

CILEGON, iNewsCilegon.id - Bisa menyebabkan kanker hingga kematian, badan pengawas obat dan makanan (BPOM) merilis 13 daftar merk kosmetik yang berbahaya.

Kosmetik yang mengandung merkuri selain dapat menimbulkan dampak negatif bagi kesehatan, juga dapat merusak wajah, meski awalnya bisa cantik dan glowwing instan.

Lalu merk apa saja yang dirilis oleh BPOM? 

13 merk kosmetik yang ilegal, berbahaya dan picu kanker

Dilansir dari laman BPOM, berikut daftar 13 produk pemutih yang ilegal, berbahaya dan picu kanker.

1. Ling Zhi Day & Night
2. Tabita
3. Diamond Cream
4. Krim Labella
5. SP Special UV Whitening
6. Sj Sin Jung
7. CAC Glow
8. HN Siang dan Malam
9. Dr Original Pemutih
10. Herbal Plus New Day & Night
11. Natural 99
12. Super Dr Quality Gold SPF 30
13. Temulawak New and Day Night

Itulah 13 daftar kosmetik yang di jegal BPOM karena ilegal, berbahaya dan picu kanker. Semoga bermanfaat!

Editor : M Mahfud

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network