Dibekuk Polisi, Pelatih Paskibra Cabul Minta Disodomi 13 Siswa

Muhamad Nur Alfiyan
MHS (37), pelatih Paskibra ditangkap Polsek Muara Enim, setelah memaksa 13 siswa SMK untuk menyodomi dirinya. Foto: Ilustrasi iNews

Foto itulah yang dijadikan pelaku sebagai ancaman para korban bila menolak permintaannya. Mirisnya, pelaku kerap memposisikan diri sebagai wanita dalam melancarkan aksinya.

"Tersangka memposisikan dirinya sebagai seorang perempuan dan mengajak korban untuk berhubungan intim,” ujar Kasat Reskrim Polres Muara Enim AKP Tony.

Pelaku telah menjalankan aksinya sejak 2019 sampai 2023 dan berhasil membujuk 13 siswa.

Atas perbuatan tersebut, pelaku diancam dengan Pasal 82 Ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Editor : M Mahfud

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network