3. Langsung hapus Aplikasi Pinjaman Online
Setelah akses perizinan diubah, barulah kamu bisa uninstall aplikasi pinjaman online tersebut. Caranya mudah.
- Cukup hold ikon aplikasi pinjaman online yang digunakan.
- Klik ‘Uninstall’. Kamu pun dapat menghapusnya dari toko aplikasi dengan memasukkan nama aplikasi tersebut di kolom pencarian.
- Pilih menu ‘Uninstall’.
4. Hubungi OJK
Langkah ini harus dilakukan kalau kamu terganggu dengan pinjaman online, padahal tidak lagi memiliki cicilan yang harus dilunasi.
OJK dapat dihubungi melalui website resmi, alamat e-mail, kontak WhatsApp resmi, dan call center resmi mereka.
Sampaikan laporan mengenai keluhan yang dialami supaya langsung ditindaklanjuti oleh OJK.
Demikian ulasan terkait 4 cara menghapus data pinjaman online agar tak disalah gunakan. Semoga bermanfaat!
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait