CILEGON, iNewsCilegon.id - Gaji Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja yang akrab dipanggil Ahok Purnama beberapa waktu belakang menuai perhatian publik. Ahok disebut menerima gaji Rp8,3 miliar.
Nominal gaji tersebut merupakan hasil perhitungan dari 45% gaji seorang Direktur Utama Pertamina, di posisi atasnya.
"Gaji saya sebulan Rp170 juta-an. 45% dari dirut," ungkap Ahok, dikutip Okezone.com.
Adapun beberapa waktu belakangan, berhembus isu gaji Ahok sebagai Komisaris Utama PT Pertamina sebesar Rp8,3 miliar.
Diketahui dewan komisaris menerima gaji per tahun sebesar 46,8 juta dolar AS atau sekitar Rp702 triliun.
Bila Rp702 triliun bagi dengan 7 orang anggota komisaris Pertamina, maka tiap orang menerima Rp8,3 miliar.
Namun demikian, hal itu dibantah Ahok. Dirinya mengungkapkan, kompensasi tersebut dibagi untuk direksi, komisaris hingga seluruh karyawan.
"Itu (perhitungannya) yang salah. Harusnya uang tersebut dibagi buat direksi, komisaris, SVP, VP Manager, sampai seluruh karyawan sebesar 1 persen dari laba perusahaan untuk tantiem bonus. Itupun masih dipotong pajak penghasilan sampai 35 persen," tegas Ahok.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait