CILEGON, iNewsCilegon.id - Ketika membeli barang seperti sepatu atau baju, dalam kotak kemasan akan terdapat bungkusan kecil yang jika dibuka isinya berupa butiran kecil transparan. Gunanya, untuk membantu menjaga barang dari kerusakan akibat kelembaban. Namun, sering kali kemasan silica gel ini dibuang begitu saja, padahal barang kecil ini punya banyak manfaat lho! Caranya pun mudah, cukup letakan di kamar mandi.
Lantas apa saja manfaat silica gel?
Manfaat Silica Gel untuk Kamar Mandi
Dilansir iNewsCilegon.id dari berbagai sumber, berikut manfaat silica gel.
1. Melindungi Barang Berharga
Kamar mandi sering digunakan untuk menyimpan barang-barang berharga seperti perhiasan dan barang elektronik seperti catok dan roll rambut.
Kelembaban dapat merusak barang-barang ini. Dan silika gel membantu menjaga barang-barang berharga agar tetap kering dan terlindungi dari kerusakan akibat kelembaban.
2. Cegah Korosi
Kelembaban dapat menyebabkan korosi pada logam yang ada di dalam kamar mandi, seperti kran air atau perabotan logam.
Silika gel membantu menjaga logam tetap kering dan melindungi dari korosi.
3. Mengurangi Alergi
Kelembaban berlebih di dalam rumah dapat menjadi tempat ideal untuk pertumbuhan tungau debu dan alergen lainnya.
Mengurangi kelembaban di kamar mandi dengan bantuan silika gel dapat membantu mengurangi gejala alergi dan menjadikan kamar mandi lebih sehat.
4. Cegah Bau Tidak Sedap
Kelembaban berlebih dalam kamar mandi sering menjadi penyebab bau yang tidak sedap.
Silika gel membantu menghilangkan kelembaban yang dapat menjadi sumber bau yang tidak diinginkan.
Dengan mengurangi kelembaban, silika gel membantu menciptakan kamar mandi yang lebih segar dan harum.
5. Cegah Pertumbuhan Jamur
Kamar mandi sering kali menjadi tempat yang ideal untuk pertumbuhan jamur dan kapur akibat kelembaban tinggi.
Nah, silika gel membantu menjaga tingkat kelembaban di bawah kendali, mencegah pertumbuhan jamur dan kapur pada dinding, plafon, dan permukaan lainnya.
Itulah manfaat silica gel untuk kamar mandi. Semoga bermanfaat!
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait