LEBAK, iNewsCilegon.id - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI, Hadi Tjahjanto akhirnya bagikan sertifikat tanah komunal untuk masyarakat penggarap yang tergabung dalam kelompok Pergerakan Petani Banten (P2B). Jumat (27/10/2023), bertempat di Desa Gunung Anten Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten.
Turut hadir dalam acara tersebut Deputi II Kantor Staf Presiden, Kakanwil BPN Banten, Sekjen Konsorsium Pembaruan Agraria, dan Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Lebak.
Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya mengucapkan, selamat datang sekaligus terima kasih kepada Menteri ATR/BPN RI yang telah bersama-sama memperjuangkan hak masyarakat Kabupaten Lebak, dimana perjuangan masyarakat petani bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) hingga diterbitkannya sertifikat ini mengalami proses yang sangat panjang dan berliku.
"Selamat datang di Kabupaten Lebak pak, tentunya kami atas nama pribadi dan Pemerintah Daerah serta masyarakat mengucapkan terima kasih atas atensi dan perhatiannya kepada masyarakat kami yang diperjuangkan melalui redistribusi PTSL ini, kami sangat menyambut baik program ini, dan tentunya moga-moga program ini bisa terus dilanjutkan dan juga ditingkatkan," kata Iti.
Iti menambahkan, pasca pembagian sertifikat ini Pemerintah akan berkolaborasi untuk keberlangsungan hidup masyarakat, terutama memanfaatkan lahan tersebut menjadi lahan pertanian yang produktif untuk masyarakat Kabupaten Lebak, serta menjadikan ekonomi baru bagi masyarakat, terlebih jalur tersebut merupakan jalur pendukung kawasan pariwisata Saba Budaya Baduy.
Sementara itu, Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto mengatakan, Sertifikat redistribusi tanah diberikan dengan skema hak kepemilikan bersama kepada para petani yang tergabung dalam Masyarakat Pergerakan Petani Banten (P2B).
"Negara terus akan hadir untuk membela rakyatnya dengan memberikan hak atas tanah, karena Negara juga mengingnkan masyarakatnya tersenyum lebar," tandas Hadi.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait