CILEGON, iNews.id - Ambulan di Banten kini harus dikawal polisi. Tujuannya untuk meningkatkan keselamatan semua pihak baik pasien, supir ambulan dan pengguna jalan lain. Kebijakan tersebut merupakan Program Lancar Ambulanku Selamat Pasienku
Peluncuran program unggulan Ditlantas Polda Banten tersebut dilakukan Kapolda Banten Irjen Pol Prof Dr Rudy Heriyanto. Peluncuran berlangsung di Convention Hall The Royal Krakatau Cilegon pada Rabu (02/02).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut yaitu Dirkamsel Korlantas Polri Brigjen Pol Prof. Dr. Cryshnanda Dwilaksana, Pejabat Utama Polda Banten, Kapolres jajaran, Gubernur Banten yang diwakili oleh Asisten Daerah Pemprov Banten Drs Septo Kalnadi, Danrem 064/MY yang diwakili oleh Kasrem 064/MY Kolonel Inf Hardian Achmadi, Kabid Yankes Dinas Kesehatan dr. Zakky Zamzami Madjid, Kepala Jasa Raharja Kantor Wilayah Banten Sigit Harismun, Asisten Deputi Bidang Penilaian Kinerja Bpjs Kesehatan Cecep Heri Suhendar serta ratusan driver ambulan yang ada di Banten.
Kapolda Banten menegaskan bahwa pengawalan ambulan ini dilakukan secara gratis dan tidak dipungut biaya.
"Pengawalan ambulan ini tidak dipungut biaya, jika terjadi pungutan biaya, tolong laporkan. Saya berharap program ini berjalan baik dan dapat memberikan dampak nyata dalam membantu masyarakat," ujar Rudy Heriyanto.
Kapolda Banten Irjen Pol. Prof Dr. Rudy Heriyanto menyampaikan apresiasi dan menyambut baik program unggulan Ditlantas Polda Banten. "Ini merupakan salah satu terobosan kreatif yang diformulakan oleh Ditlantas Polda Banten guna mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat,"kata Rudy.
Rudy Heriyanto menyampaikan ambulan mulanya merupakan transportasi dalam dunia medis angkatan darat pada perang dunia dan difungsikan sebagai rumah sakit berjalan atau rumah sakit lapangan.
"Dalam perkembangannya ambulan merupakan transportasi untuk menyelamatkan nyawa pasien,” kata Rudy.
Saat ini ambulan memiliki 3 fungsi spesifik yaitu ambulan gawat darurat, ambulan transport serta ambulan jenazah.
Rudy Heriyanto menyampaikan fenomena yang terjadi saat ini, terdapat beberapa praktek ambulan yang dikawal oleh para relawan. Seringkali terdapat oknum pengguna jalan yang menghalangi mobilitas ambulan yang dapat mengancam keselamatan jiwa pasien, supir ambulan maupun pengguna jalan lainnya.
Fenomena pengawalan ambulan yang dilakukan oleh relawan tidak sesuai regulasi sebagaimana diatur dalam Pasal 135 Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
“Pengawalan ambulan merupakan kewenangan dari petugas Polri karena petugas Polri telah memiliki kualifikasi profesi dalam hal pelaksananaan pengawalan lalu lintas melalui proses pendidikan kejuruan dan pelatihan," ujar Rudy.
Sementara itu, Dirkamsel Korlantas Polri Brigjen Pol Prof. Dr. Cryshnanda Dwilaksana sangat mengapresiasi program dari Ditlantas Polda Banten menjadi terobosan dan inisiasi positif untuk kemanusiaan.
Menurutnya implementasi program perlu didukung dengan profesionalitas dan kompetensi supir ambulan yang baik.
“Sehingga dapat menyelamatkan SDM yang alami emergency, dan ini perlu terus dilatih terutama tentang bagaimana cara berkendara yang aman," kata Cryshnanda.
Selanjutnya Cryshnanda berharap program ini dapat meluas dan konsisten membantu dalam melayani masyarakat, menyelamatkan pasien dengan mengelola resiko dari aspek jarak, waktu tempuh serta rute yang dilalui.
"Program ini harus bersama-sama dijalankan dengan stakeholders yang ada untuk meningkatkan kesiapan pelayanan ambulan demi kepentingan emergency dalam upaya selamatkan masyarakat,"ujar Cryshnanda.
Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Budi Mulyanto menyampaikan apresiasi kepada supir ambulan, yang sudah menyelamatkan pasien emergency. Menurutnya supir ambulan sangat berkontribusi dalam menyelamatkan jiwa pasien.
“Kita tahu bahwa peran supir ambulan sangat penting membawa nyawa serta menyelamatkan pasien sampai di Rumah Sakit, "kata Dirlantas Polda Banten.
Budi Mulyanto mengatakan dengan terobosan Lancar Ambulanku Selamat Pasienku, merupakan public service centre Ditlantas yang bekerjasama dengan instansi terkait. Para driver sudah mengikuti pelatihan safety driving selanjutnya masyarakat yang membutuhkan dapat menghubungi melalui command centre 110.
Budi Mulyanto menjelaskan driver ambulan dan pengawal juga rentan laka karena tidak dibekali keterampilan berkendara aman atau safety driving.
"Program lancar ambulanku akan diimplementasikan dalam beberapa tahapan mulai dari pelatihan keterampilan safety driving hingga diskusi-diskusi dengan eksternal, "tutup Dirlantas Polda Banten.
Dalam kesempatan itu para supir ambulan se-Provinsi Banten berkomitmen untuk bersedia mematuhi tata tertib berlalulintas serta membawa pasien sampai ke tujuan dengan selamat. Mereka tidak menggunakan lagi jasa pengawalan selain Polri demi keselamatan ambulan pasien dan pengguna jalan lainnya.
Pada kesempatan itu Kapolda Banten Irjen Pol. Prof. Dr. Rudy Heriyanto memberikan piagam penghargaan dan penyematan pin pelopor keselamatan berlalu lintas kepada para driver ambulan. Mereka yang telah berjasa menyelamatkan pasien emergency termasuk pasien Covid-19 yang membutuhkan bantuan.
Editor : Usep Solehudin
Artikel Terkait