CILEGON, iNews Cilegon.id - HR, janda muda asal Bandar Lampung, jadi korban penipuan dan pemerasan oleh ED, warga Cilegon, Banten, yang mengaku sebagai dukun, dengan kerugian mencapai Rp 81 juta. Modusnya, pelaku mengancam akan menyebar video tak senonoh milik korban.
Awal perkenalan janda muda dan dukun ini melalui perantara kerabat ED, yang memasukan nomor telepon korban ke dalam sebuah grup WhatsApp.
Melalui sebuah pendekatan, korban yang berstatus janda muda yang baru ditinggal mati suaminya diminta untuk mengirim foto keluarga.
ED pun mulai melancarkan aksinya, dengan mengatakan dari hasil penerawangan dirinya, korban terkena guna-guna dan harus melakukan ritual mandi kembang. Ilmu hitam itu juga menjadi penyebab kematian suami korban.
HR lantas percaya dan mendatangi kediaman rumah ED yang berada di daerah Cilegon. Di rumah terlapor, korban melakukan ritual mandi kembang, tepatnya pada Februari 2024.
Usai melancarkan aksi pertamanya, ED menyuruh korban untuk kembali ke rumahnya di Bandar Lampung. Keesokan harinya, ED menelpon korban melalui video call dan meminta korban menanggalkan semua pakaiannya dengan dalih ingin melihat bagian tubuh korban yang terkena gangguan.
HR jadi korban dukun palsu dengan dalih bisa menyembuhkan guna-guna. Sang dukun pun, berhasil merekam seluruh tubuh sang ibu muda ini dalam kondisi tanpa busana. Kemudian rekaman video tersebut dimanfaatkan sang dukun cabul untuk memeras janda muda asal Lampung tersebut.
Korban telah melaporkan kejadian ini ke Polda Lampung pada Kamis 25 April 2024.
"Saya di suruh ke Banten. Di sana disuruh mandi kembang. Dia bilang sekarang badan saya steril gak ada lagi guna – guna," kata HR dalam keterangan video. Rabu (15/5/2024).
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait