CILEGON, iNews.id - Peristiwa meninggalnya salah satu tahanan saat dilakukan upaya pertolongan menuju RSKM Cilegon, Polres Cilegon Polda Banten naikan status penyelidikan ke penyidikan, Jum'at (18/2/2022).
Setelah dilakukan gelar perkara dan telah memeriksa dan meminta keterangan sejumlah saksi dan alat bukti ditemukan adanya dugaan unsur pidana.
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Sigit Haryono mengatakan bahwa saat ini Polres Cilegon Polda Banten setelah melaksanakan penyelidikan terhadap peristiwa meninggalnya salah satu tahanan pada saat melakukan pertolongan menuju Rumah Sakit Krakatau Medika Cilegon.
"Penyidik telah menemukan perbuatan ada unsur pidana dalam peristiwa tersebut dan setelah dilakukan gelar perkara ini kami naikan statusnya ke tingkat penyidikan," ujarnya.
Dijelaskan Kapolres, Penyidik Satreskrim Polres Cilegon Polda Banten akan terus mencari dan mengumpulkan bukti untuk menentukan siapa saja tersangkanya. Selain itu pihaknya akan bekerja secara transfaran
"Kami Polres Cilegon juga akan terus bekerja secara transparan, objektif dan yeliti serta mengedepankan kecepatan untuk mengungkap kasus ini dengan serius," kata AKBP Sigit Haryono.
Selain itu, kata dia, Polres Cilegon Polda Banten sedang memeriksa sebanyak 17 Saksi yang juga merupakan tahanan Rutan Polres Cilegon. Nantinya pihaknya juga akan menyampaikan kembali setelah menemukan tersangka dalam kasus ini.
"Atas kejadian ini, Kami Polres Cilegon Polda Banten Sudah melakukan gelar perkara dan statusnya dinaikkan menjadi penyidikan, di mana pasal yang kami terapkan adalah Pasal 170 KUHPidana Ayat (2) dan (3) yaitu kekerasan secara bersama-sama yang menyebabkan seseorang meninggal dunia," pungkas AKBP Sigit Haryono.
Editor : Mumpuni Malika
Artikel Terkait