DPD Minta Polisi Rajin Sidak Terkait Penimbunan Minyak Goreng

Mohamad Hidayat
Wakil Ketua DPD RI Mahyudin (foto; sindonews.com)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua DPD RI menyayangkan terjadinya dugaan praktik penimbunan minyak goreng di berbagai daerah, saat masyarakat mengalami kesulitan mendapatkan minyak goreng.

 

"Di tengah kelangkaan ketersediaan minyak goreng, sangat disayangkan ada pihak-pihak yang diduga menyimpan dalam jumlah besar, dengan tidak mendistribusikan ke pasar," kata Mahyudin dalam keterangan tertulis, Minggu (20/2/2022).

 

Mahyudin mengingatkan, bahwa kondisi daya beli masyarakat yang masih belum sepenuhnya pulih akibat pandemi Covid-19, tidak sepatutnya tambah dipersulit dengan kelangkaan minyak goreng.
Menurutnya, jika terjadi kelangkaan akibat praktik penimbunan, maka akan menimbulkan kenaikan harga minyak goreng di pasaran.

"Sangat tidak patut, jika ada pihak-pihak yang justru mengambil keuntungan di tengah kesulitan ekonomi masyarakat akibat pandemi. Apalagi minyak goreng adalah salah satu bahan kebutuhan pokok," katanya.

Senator asal Kalimantan Timur itu pun meminta pihak kepolisian di seluruh daerah untuk rajin melakukan sidak ke berbagai gudang penyimpanan minyak goreng, sehingga dapat meminimalisir potensi tindakan penimbunan.

Bahkan jika ditemukan praktik penimbunan minyak goreng, ia meminta pihak kepolisian menindak tegas."Jika ditemukan praktik penimbunan, maka harus ditindak tegas, sesuai hukum yang berlaku," pungkasnya.

Editor : Mumpuni Malika

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network