JAKARTA, iNews Depok.id - Indonesia Narcotic Watch (INW) acungi jempol terhadap strategi Bareskrim untuk turut mewujudkan Astacita Presiden Prabowo Subianto.
Astacita adalah 8 misi kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Pada Astacita nomor 7 adalah pemeberantasan narkoba.
Menurut Direktur INW Budi Tanjung, strategi Bareskrim dalam 2 bulan terakhir dinilai akan efektif untuk pemberantasan narkoba di Indonesia. Dalam kurun singkat, Bareskrim yang dipimpin Komjen Pol Wahyu Widada berhasil membongkar 3 jaringan besar pengendali narkoba.
Barang bukti yang berhasil disita juga tidak kaleng-kaleng, mencapai 2 ton narkoba, terdiri dari narkoba jenis sabu, ganja, serta berbagai jenis narkotika lainnya.
Budi Tanjung menegaskan pemberantasan narkoba adalah hal yang tidak bisa ditawar untuk menuju Indonesia Emas 2025.
“Kerja keras Kabareskrim dan anak buahnya ini patut diapresiasi sebagai bukti komitmen Polri untuk memberantas kejahatan narkoba hingga ke akar-akarnya,” tandas Budi Tanjung dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Senin (4/11/2024).
Budi Tanjung menilai langkah Bareskrim dalam menggandeng BNN dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memiskinkan bandar narkoba adalah strategi jitu. Caranya dengan memiskinkan bandar narkoba melalui pelacakan aliran dana.
Dengan cara demikian, kekuatan finansial sindikat narkoba akan menyusut drastis sehingga jaringan narkoba akan mati.
Selain penindakan, Budi Tanjung menilai perlunya pencegahan peredaran narkoba. Ini mengingat tingginya kasus narkoba di Indonesia.
Pria asal Sumatera Utara ini merujuk 17.855 kasus narkoba dengan barang bukti sabu sebanyak 2.194.560 gram, yang secara statistik bermakna telah menyelamatkan 10 juta jiwa.
Budi Tanjung prihatin atas tingginya angka prevalensi narkoba yang mencapai 1,73 persen atau setara dengan 3,3 juta penduduk Indonesia.
“Keberhasilan bangsa dalam mengatasi masalah narkoba seharusnya tidak diukur dari tingginya angka penindakan semata, tetapi juga dari rendahnya angka penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Ini hanya dapat dicapai jika aspek pencegahan ditingkatkan,” ujar Budi.
Budi Tanjung menambahkan, BNN selaku leading sector dalam hal pencegahan dan pemberantasan narkotika, harus lebih mengoptimalkan fungsi pencegahan.
Berbagai program kerja di bidang pencegahan BNN, serta kerjasama BNN dengan berbagai stake holder, sejauh ini belum membuahkan hasil yang signifikan terhadap penurunan angka kasus kejahatan narkoba di Indonesia.
"Kepala BNN masih harus bekerja keras untuk mengatasi hal ini. Baru-baru ini DPR RI juga sudah meyetujui pagu anggaran BNN tahun 2025. Anggaran sebesar 2,4 triliun lebih ini seharusnya berbanding lurus dengan capaian BNN di bidang pencegahan," kata Budi Tanjung.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait