Laksanakan Astacita, Polda Kepri Gerebek Kampung Narkoba! 88 Warga Positif, 22 Diantaranya Wanita

Mada Mahfud
Polda Kepulauan Riau gerebek Kampung Aceh Kota Batam dan mengamankan 92 warga. Sebanyak 88 warga diketahui positif narkoba, 22 diantaranya wanita. Foto: Ist

BATAM, iNews Cilegon.id – Polda Kepulauan Riau gerebek Kampung Aceh Kota Batam sebagai langkah pencegahan dan pemberantasan Narkoba sebagai pelaksanaan Astacita Presiden Prabowo Subianto.

Dari penggerebakan, polisi mengamankan 92 warga dan kemudian diketahui 88 orang positif narkoba, 22 diantaranya adalah wanita.

Astacita adalah 8 misi kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Pada Astacita nomor 7 adalah pencegahan dan berantas narkoba.

Aksi penggerebekan berlangsung hari ini di Kampung Aceh, Simpang Dam, RW.014, Kelurahan Muka Kuning, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam, Kamis (7/11/2024).

Penggerebekan dilakukan tim gabungan oleh Polda Kepri, Polresta Barelang, TNI dan instansi terkait. Turut melakukan penggerebekan antara lain Dir Intelkam Polda Kepri Kombespol Zaenal Arifin, Dir Reserse Narkoba Polda Kepri AKBP Anggoro Wicaksono, Dir Samapta Polda Kepri Kombespol Joko Adi Nugroho, Wadir Reserse Narkoba Polda Kepri AKBP Tidar Wulung Dahono, Wakapolresta Barelang AKBP Fadli Agus, PJU Polresta Barelang, Kasatpol PP Kota Batam Imam Tohari,  Kapolsek Sei Beduk IPTU Jonathan Reinhart Pakpahan, Danramil Batam Timur Kapten Sirait, dan Ketua RW.014 Sumarno.

Penggerebekan dimulai usai pukul 09.42 WIB. Tim gabungan dipimpin Dir Reserse Narkoba Polda Kepri AKBP Anggoro Wicaksono.

Setelah itu pukul 09.50 WIB tim gabungan melakukan patroli dan pendataan ke pemukiman warga.

Sebanyak 92 warga diamankan dan dilakukan cek urine. Tes urine dimulai pukul 10.00 WIB oleh personel Biddokes Polda Kepri.

”Dari 92 warga, 88 positif menggunakan narkoba terdiri dari 66 orang laki-laki dan 22 orang perempuan,” kata AKBP Anggoro Wicaksono, Dir Reserse Narkoba Polda Kepri.

”88 warga yang positif menggunakan narkoba diamankan ke Mapolda Kepri guna dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut,” tambah Anggoro.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti seperti alat isap bong sabu 20 buah, mancis (korek api), sajam 12 buah, dan gunting 6 buah.

Editor : M Mahfud

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network