Lebih lanjut Husain mengungkapkan bahwa didalam prosesnya, telah dilakukan asesmen lapangan pada tahun 2020 lalu oleh Tim Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama dan masih diperlukan lagi satu program studi unggul.
“Alhamdulillah, saat ini segala persyaratan sudah terpenuhi maka diajukan kembali untuk proses selanjutnya. Diharapkan dalam waktu dekat semoga saja bisa terealisasi,” harap Husain.
Rektor IAIN Kendari selanjutnya menyampaikan bahwa Kemenag menyambut baik usulan transformasi dimaksud. Ia menjelaskan bahwa Kemenag akan meneliti perubahan bentuk tersebut sesuai prosedur yang berlaku.
“Alhamdulillah Kementerian Agama akan memproses pengajuan perubahan bentuk IAIN menjadi UIN Kendari sesuai prosedur yang ada,” ungkap Rektor IAIN.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden dan Wakil Presiden atas komitmen dan kebijakannya dalam bidang pendidikan. Terima kasih kepadanMenteri Agama atas dukungannya. Semoga proses ini dapat terwujud dengan nyata untuk kemajuan pendidikan di Sulawesi Tenggara,” tutup Andap.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait