CILEGON, iNews Cilegon.id – Pedagang dan pengelola SPBU di Cilegon dikumpulkan Pemkot Cilegon untuk diberikan sosialisasi agar mereka tidak mengurangi timbangan.
Sosialisasi berlangsung di Aula Setda Kota Cilegon, Rabu (28/5/2025).
Penyuluhan seputar kebijakan dan penegakan hukum agar para pedagang dan pengelola SPBU di Cilegon tak mengurangi barang yang dijual.
“Kadang dalam praktik kita lengah, kita pikir satu kilo, ternyata kurang. Di sinilah pentingnya metrologi legal hadir untuk memastikan keakuratan,” kata Sekda Kota Cilegon, Maman Mauludin.
Pemkot sendiri akan secara rutin melakukan pengawasan ukuran, takar, timbang secara merata dan rutin minimal 6 bulan bulan sekali.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Cilegon Andriyanti menuturkan, kegiatan ini menjadi bentuk nyata komitmen pemerintah dalam menjalankan amanah regulasi sekaligus memperkuat pengawasan barang dalam keadaan terbungkus yang beredar di pasaran.
Ia berharap, penyuluhan ini tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, namun juga menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam menjamin keadilan transaksi serta perlindungan hak konsumen.
"Seluruh peserta yang hadir untuk turut mensosialisasikan pentingnya metrologi legal kepada rekan pelaku usaha lainnya, sebagai wujud komitmen kolektif dalam membangun ekosistem perdagangan yang transparan dan terpercaya di Kota Cilegon,” kata Andriyanti.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait