get app
inews
Aa Read Next : Gedung Kantor Ambruk saat Grand Launcing,  Baim Wong Pasrah

Wartawan di Mandailing Natal Diteror Terkait Pemberitaan SPBU Linggabayu

Senin, 12 Agustus 2024 | 19:15 WIB
header img
Seorang wartawan di Mandailing Natal mendapat teror dan intimidasi terkait pemberitaan SPBU 15229022 Kecamatan Linggabayu Mandailing Natal. Foto: Ist

PANYABUNGAN, iNews Cilegon.id – Seorang wartawan TVRI merangkap jurnalis StartNews.co.id, Agus Salim Hasibuan, mendapat teror dan intimidasi terkait pemberitaan SPBU 15229022 Kecamatan Linggabayu Mandailing Natal. 

Pemberitaan terkait penjualan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite ke konsumen dengan jerigen melebihi harga eceran tertinggi (HET).

Intimidasi kepada Agus Hasibuan dilakukan melalui pesan teks dan suara. Dalam pesannya, peneror akan mendatangi rumah Agus Salim Hasibuan di Kecamatan Panyabungan. 

Peneror bahkan menyatakan akan mendatangi rumah wartawan menggunakan 30 mobil. Namun peneror tidak memberitahu kapan waktunya warga tersebut akan datang ke Panyabungan. 

“Jadi dek, hati-hati dek,” tulis ancaman tersebut seperti diungkapkan Agus, Senin (12/8/2024) 

Mendapat pesan intimidasi itu, Agus merasa keselamatan dirinya dan keluarganya terancam. Sebagai wartawan, Agus mengaku menjalankan tugas jurnalistik sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik Wartwan Indonesia terkait pemberitaan dugaan SPBU 15229022 Linggabayu menjual BBM jenis Pertalite ke konsumen pakai jerigen dengan harga melebihi HET.

“Semua berita yang ditulis sesuai kode etik. Selain mendapat data dari konsumen biasa, saya juga konfirmasi ke pengelola SPBU dan Lurah Simpanggambir,” kata Agus.

Lantaran merasa keselamatannya dan keluarganya terancam, Agus melaporkan intimidasi itu kepada Kasi Humas Polres Madina Ipda Bagus Seto.

Agus juga meminta Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto turun tangan untuk membongkar dugaan penyelewengan BBM bersubsidi di Madina, khususnya di wilayah pantai barat. 

"Saya tidak takut. Kasus teror dan kekerasan terhadap wartawan seperti di Tanah Karo tidak boleh terulang lagi," kata Agus.

Mendapat laporan tersebut, Bagus Seto mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Polsek Linggabayu. Bagus menegaskan polisi akan memproses hukum siapapun yang melakukan tindak pidana, termasuk intimidasi dan persekusi terhadap wartawan. 

Editor : Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut