CILEGON, iNews Cilegon.id - Pelecehan asusila anak di Kota Cilegon mencapai 70 kasus dari bulan Januari - Juni 2025.
Data tersebut diungkapkan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Cilegon seperti dikutip iNews Cilegon, Kamis (24/7/2025).
Kepala DP3AP2KB Cilegon, Lia Nurlia Mahatma mengatakan jumlah 70 kasus muncul setelah Pemkot melakukan edukasi agar warga berani menjadi pelapor.
Tujuannya agar kesadaran terhadap pelindungan anak-anak meningkat.
Lia menyatakan perlindungan terhadap anak sangat penting mengingat mereka dalam usia tumbuh kembang yang seharusnya mendapatkan lingkungan yang aman. Jika muncul gangguan termasuk pelecehan asusila, anak akan terganggu mentalnya.
Lia menyoroti celah pelecehan asusila yang seringkali berada di lingkungan terdekat anak, termasuk di dalam rumah dan lingkaran pertemanan.
Untuk itu, orang tua perlu benar-benar memiliki kedekatan secara emosional dengan anak. Dengan demikian anak akan terbuka menceritakan jika ada sesuatu yang aneh.
Untuk mendukung upaya perlindungan anak, Lia mendorong masyarakat untuk berani melapor jika mengetahui atau mengalami kasus pelecehan seksual.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait