JAKARTA, iNews.id - Penumpang Kereta Rel Listrik (KRL) diperbolehkan berbuka puasa di dalam perjalanan KRL. Petugas juga akan menginformasikan waktu untuk berbuka puasa.
"KAI Commuter memperbolehkan para pengguna untuk membatalkan puasanya hingga satu jam setelah waktu berbuka puasa saat berada di dalam perjalanan KRL," kata VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba dalam keterangan pers, Minggu (3/4/2022).
Anne juga meminta pengguna KRL untuk mematuhi protokol kesehatan selama perjalanan. "Para pengguna KRL untuk senantiasa menjalankan protokol kesehatan yang berlaku agar perjalanan kita bisa lebih aman, sehat, dan nyaman. Hindari pemberangkatan di jam-jam sibuk pagi dan sore hari," katanya.
Selama Ramadan, lanjut Anne, operasional pelayanan perjalanan KRL tetap berjalan normal dengan tetap memberlakukan protokol kesehatan dalam pelayanan perjalanan KRL.
"Pemberlakuan kapasitas kuota pengguna sebanyak 60 persen sesuai dengan aturan dari Pemerintah juga tetap diberlakukan," katanya.
Penyekatan di stasiun, pengecekan suhu tubuh, menjaga jarak aman sesama pengguna saat duduk di dalam KRL maupun saat berdiri, wajib menggunakan masker sesuai ketentuan juga masih diberlakukan selama Ramadan.
Diketahui PT Kereta Commuter Indonesia atau KAI Commuter memiliki kebijakan tersendiri terkait penumpang kereta. Salah satunya adalah larangan terkait makan di minum selama di perjalanan.
Namun, memasuki bulan suci Ramadan, KAI mengubah kebijakan tersebut menjadi lebih longgar. Termasuk kebijakan yang berhubungan dengan peribadatan saat puasa.
Editor : Mohamad Hidayat
Artikel Terkait