Kata Pemerintah, Gaji Di Bawah Rp3 Juta Bakal Dapat Bantuan Subsidi Upah

Mohamad Hidayat
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah akan berikan bantuan subsidi upah untuk pekerja bergaji di bawah Rp3 juta.. (Foto: istimewa)

JAKARTA, iNewsCilegon.id - Kabar gembira. Pekerja yang bergaji di bawah Rp3 juta per bulan bakal dapat Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Kata Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, bantuan akan diberikan kepada 8,8 juta tenaga kerja. Dalam waktu dekat akan diumumkan pemberiannya.

"Tadi ada arahan Bapak Presiden terkait program BSU ini agar terus dimatangkan," kata Airlangga Hartarto di Jakarta, dikutip dari Antara, Senin (4/4/2022).

BSU, lanjut Airlangga, merupakan salah satu bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun ini. Hingga 1 April 2022, realisasi PEN tahun ini telah mencapai Rp29,3 triliun atau 6,4 persen dari alokasi sebesar Rp455,62 triliun.

Capaian tersebut terdiri dari penanganan kesehatan sebesar Rp1,55 triliun dan perlindungan masyarakat senilai Rp22,74 triliun. Selain itu, penguatan ekonomi mencapai Rp5 triliun.

"Perlindungan masyarakat diberikan untuk Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Kartu Prakerja, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa, serta bantuan pedagang kaki lima, warung, dan nelayan," tutur Airlangga.

Masih kata Airlangga, tahun ini program PEN hanya ditujukan untuk tiga klaster. Tiga klaster itu, yakni penanganan kesehatan dengan anggaran sebesar Rp122,54 triliun, perlindungan masyarakat senilai Rp154,76 triliun, dan penguatan pemulihan ekonomi mencapai Rp178,32 triliun.

Klaster penanganan kesehatan fokus untuk melanjutkan penanganan Covid-19 dan percepatan atau perluasan vaksinasi.

Sedangkan klaster perlindungan masyarakat yang memiliki pagu anggaran Rp154,76 triliun fokus menjaga daya beli masyarakat miskin dan rentan serta penanganan kemiskinan ekstrem.

Untuk klaster penguatan pemulihan ekonomi dengan anggaran Rp178,32 triliun fokus pada penciptaan lapangan kerja. Selain itu, juga peningkatan produktivitas.

 

Editor : Mohamad Hidayat

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network