Terkait saluran air yang tertutup bangunan, Aziz menandaskan akan dilakukan penertiban secara bertahap dengan mekanisme surat teguran.
"Kami beri kesempatan pemilik bangunan untuk membongkar sendiri. Jika tidak dilakukan sesuai batas waktu, maka akan kami bongkar. Ini menyangkut keselamatan warga karena banjir berkaitan langsung dengan nyawa," ceplos Aziz.
"Pekerjaan perbesaran drainase di wilayah kewenangan PT KSI, diperkirakan membutuhkan waktu sekitar dua bulan," ujar Aziz.
Sementara itu, Koordinator Dewan Pakar INAPLAS Helmilus Musa menilai penanganan banjir menjadi faktor krusial dalam mewujudkan Kota Cilegon sebagai pusat pengembangan industri petrokimia nasional.
Menurut Helminus, Cilegon tengah diusulkan dalam roadmap INAPLAS sebagai zona pengembangan industri petrokimia nasional. Bahkan berpeluang menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), namun persoalan banjir dinilai dapat menjadi penghambat serius.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait
