Bareskrim Akan Periksa Billy Syahputra dan Ello Terkait Kasus DNA Pro

Mohamad Hidayat
Bareskrim akan Periksa Billy Syahputra terkait kasus Kasus DNA Pro (Foto: Dok.MNC)

JAKARTA, iNewsCilegon.id - Artis Billy Syahputra dan penyanyi Marcello Tahitoe atau Ello akan diperiksa Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penipuan robot trading platform DNA Pro.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko menyebut pemeriksaan kedua publik figur tersebut dilakukan pada pekan depan.

"Penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saudara E (Ello). Kemudian saudara BS (Billy Syahputra)," kata Gatot kepada wartawan, Jakarta, Jumat (15/4/2022).

Ello, kata Kombes Gatot, akan dilakukan pemeriksaan pada Senin, 18 April. Sementara, Billy akan diperiksa yakni pada 19 April. pemeriksaan dilakukan untuk mendalami aliran dana berkaitan dengan kasus DNA Pro.

Gatot mengatakan belum dapat menjelaskan lebih lanjut mengenai materi pemeriksaan yang akan didalami. "(Pemeriksaan) Yang jelas ada beberapa publik figur," katanya.

Diketahui, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri telah menetapkan 12 tersangka dalam kasus investasi bodong robot trading platform DNA Pro. 

Ke-12 tersangka tersebut yakni, AB, ZII, JG, ST, FR, FE, AS, DV, RK, RS, RU dan YS. Sementara itu, enam orang diantaranya masih dalam buronan atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Total kerugian korban dalam kasus investasi bodong robot trading platform DNA Pro diperkirakan mencapai Rp97 miliar.



Editor : Mohamad Hidayat

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network