SERANG, iNewsCilegon.id - Polisi berhasil meringkus perampok rumah seorang manula di Kelurahan Kota Baru, Kota Serang, Banten, yang bersembunyi di dalam kamar mandi.
Perampok bernama Juli membobol rumah korban seorang manula bernama Soemardi berusia delapan puluh tahun yang tinggal sendirian.
Saat melakukan aksinya, pelaku memanjat rumah korban yang sudah diikutinya selama enam bulan. Juli melakukan aksinya seorang diri.
Kapolresta Serang Kota AKBP Maruli Achiles Hutapea mengatakan, pelaku sengaja menunggu korban pulang ke rumah, saat korban masuk, pelaku langsung dipukuli oleh pelaku menggunakan tangan kosong, pot, dan batu hingga korban babak belur.
"Pelaku memukul korban dengan menggunakan pentungan, menggunakan tangan. Pelaku mencongkel rumah kemudian diketahui oleh masyarakat," kata Maruli, Sabtu (30/4/2022).
Maruli mengatakan warga sekitar yang melihat aksi pelaku langsung berlari ke Polsek Serang yang tak jauh dari lokasi kejadian. Pelaku berlari ke dalam rumah setelah membobol pintu rumah menggunakan palu dan sembunyi di kamar mandi.
"Pelaku sudah kita amankan di Polres dan akan kita jerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan ancaman sembilan tahun penjara," jelasnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku diketahui sudah mengintai korban selama enam bulan. "Motif pelaku karena terdesak kebutuhan ekonomi menjelang lebaran ini," imbuhnya.
Lebih lanjut Maruli berpesan kepada masyarakat untuk memperhatikan keluarganya yang tinggal sendiri agar tidak menjadi korban kejahatan.
"Untuk yang akan meninggalkan rumah mohon untuk dikunci. Apabila menggunakan CCTV tolong diperhatikan apabila ada orang yang tidak dikenal sering berkeliaran di depan rumah tolong dilaporkan," pungkasnya.
Editor : Mohamad Hidayat